KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh unsur pemerintah, TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan dan masyarakat memperkuat sistem deteksi dini untuk mempercepat penanganan konflik sosial.
“Mari kita jaga bersama Jawa Timur yang guyub-rukun, aman, dan tertib. Dengan semangat gotong royong Rembug–Nyekrup serta soliditas Forkopimda dan Forkopimcam,” ujarnya sela memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kabupaten/Kota, dan Forkopimcam se-Jawa Timur Tahun 2025 di Surabaya, Selasa, 4 November.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut juga mengajak untuk memastikan keamanan fasilitas pendidikan dan keagamaan, serta mengawal program strategis daerah agar tepat sasaran.
“Kita teguhkan komitmen menjaga stabilitas dan kerukunan sebagai fondasi Jawa Timur yang tangguh, harmonis, dan sejahtera,” ucap mantan Menteri Sosial tersebut.
Pada kesempatan sama, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III Akhmad Wiyagus menegaskan peran strategis Forkopimda dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan.
Menurut dia, Forkopimda bukan hanya bertugas pada aspek keamanan, tetapi juga menjadi penggerak implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah.
“Selain menjaga keamanan, Forkopimda memiliki tanggung jawab mendukung pelaksanaan astacita dan program strategis nasional pemerintah,” katanya.
Ia menjelaskan, tugas tersebut memiliki dasar hukum jelas, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 26 Ayat 1 tentang penyelenggaraan pemerintahan umum, serta diperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022.
Sehingga, kata dia, sinergi dan integrasi kebijakan antara pusat dan daerah menjadi hal yang sangat penting.
“Forkopimda harus memastikan bahwa kebijakan pusat dapat terimplementasi dengan baik di provinsi, kabupaten, dan kota. Ini mencakup pemantauan, evaluasi program prioritas, dan memastikan tidak ada ketidaksinkronan kebijakan,” tutur Wiyagus.
Wiyagus juga menyebut Forkopimda juga memiliki peran dalam pemberdayaan lembaga lokal, seperti desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), agar dapat mendukung pemerataan ekonomi di tingkat daerah.
“Program strategis nasional memiliki komponen lokal. Forkopimda harus ikut mendorong penguatan desa agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan hingga ke masyarakat paling bawah,” tegasnya.
Selain itu, Forkopimda juga diharapkan mampu menjaga harmoni sosial, termasuk dalam mengelola dinamika aspirasi masyarakat agar tetap berjalan dalam koridor hukum dan ketertiban.
Wamendagri III mengingatkan pentingnya memastikan penggunaan anggaran daerah dilakukan secara efektif dan efisien, tanpa pemborosan dan kebocoran.
“Pemerintahan daerah harus berjalan efektif. Sinergi Forkopimda adalah ruang untuk menyelesaikan persoalan di daerah secara cepat, sistematis, dan terukur,” tutur Wiyagus.
Di sisi lain, rakor dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III Akhmad Wiyagus, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, Kajati Jawa Timur Kuntadi, Wadankodaeral V Brigjen TNI Mar. Suwandi dan sejumlah pejabat lainnya. (*)
