KETIK, BREBES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes bergerak cepat menindak praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen buruh pabrik.
Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, Warsito Eko Putro, turun langsung ke salah satu pabrik sepatu di Kecamatan Tanjung pada Senin, 3 November 2025.
Kunjungan itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan sejumlah calon tenaga kerja yang mengaku menjadi korban praktik percaloan oleh oknum tertentu.
Bupati Paramitha menyatakan bahwa seluruh proses rekrutmen yang dilakukan perusahaan atau lembaga penyalur tenaga kerja yang sah seharusnya bebas biaya alias gratis bagi para pencari kerja.
"Kami akan menindak tegas praktik pungli ini karena merugikan para pencari kerja," ujarnya.
Dalam audiensi dengan pihak perusahaan, Bupati Paramitha menyampaikan sejumlah masukan penting. Di antaranya, penyesuaian jam kerja agar tidak berbenturan dengan jam sekolah, penyediaan transportasi bagi karyawan, serta pengaturan waktu istirahat untuk ibadah bagi pekerja beragama Islam.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro, menyampaikan bahwa dirinya sudah mengantongi beberapa orang oknum yang terlibat percaloan tersebut.
"Kami sudah tau siapa-siapa saja oknumnya, ini jadi sebuah peringatan keras bagi para oknum broker atau calo para pencari kerja di Brebes," tegas Eko.
