Warga Padek Ulujami di Pemalang Geruduk Kantor Desa, Tuntut Transparansi dan Kinerja Sekdes

29 Oktober 2025 20:30 29 Okt 2025 20:30

Thumbnail Warga Padek Ulujami di Pemalang Geruduk Kantor Desa, Tuntut Transparansi dan Kinerja Sekdes
Ketua Koordinasi Aksi di Desa Padek, Agung Wibowo saat diwawancara usai audensi (Foto: Slamet/Ketik)

KETIK, PEMALANG – Puluhan warga Desa Padek, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang geruduk Kantor Desa setempat, Rabu, 29 Oktober 2025. Mereka menuntut transparansi keuangan desa serta menuntut kinerja Sekretaris Desa (Sekdes) yang dinilai kurang baik.

‎Saat mendatangi kantor desa, warga sempat melakukan audiensi. ‎Koordinator aksi, Agung Wibowo, mengatakan masyarakat sudah lama menyoroti buruknya sistem pemerintahan desa, terutama di tingkat struktural.

‎Ia menilai, lemahnya pengawasan dan tidak adanya ketegasan dari kepala desa membuat banyak pelanggaran tidak ditindaklanjuti.

‎“Kami menilai ada ketidaktransparanan dalam kegiatan pemerintahan desa. Beberapa kegiatan tidak ada laporan yang jelas, bahkan ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Sekdes,” ujar Agung usai audiensi.

‎Menurutnya, tuntutan masyarakat berfokus pada pembenahan struktur pemerintahan, terutama pada jabatan Sekdes yang dinilai sudah tidak layak dipertahankan.

‎Ia menyebut, dugaan pelanggaran yang dilakukan Sekdes meliputi penggelapan dana, penyalahgunaan aset desa, pelanggaran kedisiplinan, hingga asusila.

‎“Ini bukan pelanggaran baru, tapi sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Namun sampai sekarang tidak ada tindakan tegas dari kepala desa,” tambahnya.

‎Dalam audiensi yang dihadiri oleh Muspika Kecamatan tersebut, masyarakat menyampaikan tujuh poin tuntutan, salah satunya mendesak Sekdes segera mengundurkan diri.

‎Selain itu, masyarakat juga meminta agar seluruh kegiatan pemerintahan desa dijalankan secara terbuka dan dilaporkan kepada warga.

‎Agung mengungkapkan, dari hasil pertemuan tersebut, Sekdes berjanji akan mengembalikan aset desa berupa laptop dan proyektor pada 30 November 2025. Meski begitu, masyarakat tetap menuntut agar Sekdes mundur dari jabatannya.

‎“Kami tetap pada pendirian. Sekdes harus mundur karena sudah melanggar aturan dan etika jabatan. Kesepakatan pengembalian aset kami hargai, tapi tanggung jawab moralnya tetap harus dipenuhi,” tegas Agung.

‎Agung menambahkan, masyarakat Desa Padek berharap ke depan pemerintahan desa bisa berjalan lebih transparan dan berintegritas.

‎Ia menegaskan, tuntutan ini bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan demi kemajuan desa dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan setempat.

‎“Harapan kami, pemerintahan Desa Padek ke depan lebih terbuka dan akuntabel. Semua kegiatan harus bisa dipertanggungjawabkan agar tidak terulang lagi hal-hal seperti ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Padek, Hartoyo, saat ditanya terkait transparansi penggunaan anggaran mengaku kekhilafan dan mengakui kesalahan. ‎

‎“Memang pada dasarnya kami terlambat memasang papan informasi. Tidak disengaja. Terlambatnya karena mungkin kesibukan, lupa, atau mungkin dianggap kurang penting," katanya. ‎

‎Sementara itu, Sekdes Padek, Faturohman saat mau diwawancara belum bisa memberikan statment. Raut wajah Sekdes terlihat muram. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Desa Padek pemalang Sekdes Padek Audiensi Warga Transparansi Desa Ulujami Berita Pemalang Pemerintahan Desa Warga Tuntut Sekdes