KETIK, MALANG – Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa zakat fitri bukan sekadar kewajiban tahunan bagi umat Islam, tetapi juga ibadah yang memiliki makna mendalam sebagai penyuci jiwa setelah menjalani puasa Ramadan.
Menjelang Idulfitri 2026, ia mengingatkan umat muslim agar memahami hukum, waktu, dan jumlah zakat fitrah sehingga pelaksanaannya sesuai dengan syariat.
Dalam salah satu kajiannya, Abdul Somad mengungkapkan bahwa zakat fitrah harus dibayar oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang mampu.
Kewajiban ini bertujuan untuk menyempurnakan ibadah puasa dan juga mendukung masyarakat dengan keterbatasan agar dapat merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idulfitri.
Ia menyatakan bahwa Zakat Fitrah memiliki dua tujuan pokok. Pertama, sebagai pembersih bagi individu yang berpuasa dari ucapan atau tindakan yang dapat mengurangi nilai puasa. Kedua, sebagai wujud perhatian sosial untuk membantu fakir miskin agar kebutuhan pangan mereka tercukupi saat perayaan hari besar.
Terkait waktu kewajiban zakat fitrah, Abdul Somad menjelaskan adanya perbedaan pendapat di antara para ulama. Beberapa ulama dari mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa kewajiban zakat fitrah dimulai ketika fajar menyingsing pada Hari Idulfitri. Sebagian besar ulama, seperti mazhad Syafi’i dan Hanbali, berpendapat bahwa kewajiban itu dimulai saat matahari terbenam di akhir Ramadan.
Meskipun begitu, ia menekankan bahwa pengeluaran zakat fitrah disarankan dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Pada praktiknya, zakat juga bisa dibayarkan lebih awal selama Ramadan agar proses penyaluran kepada penerima dapat berlangsung lebih baik.
Abdul Somad juga menyatakan bahwa jumlah zakat fitrah yang perlu dikeluarkan adalah sha’bahan makanan pokok atau kira-kira 2,5 hingga 2,8 kilogram beras per orang. Di Indonesia, zakat fitrah biasanya diberikan dalam bentuk beras atau uang dengan nilai yang sama dengan harga beras di wilayah tersebut.
Adapun penyaluran zakat fitrah ditujukan untuk delapan golongan penerima (asnaf). Namun, sebagian ulama menekankan bahwa fakir miskin menjadi prioritas utama agar mereka dapat merasakan kebahagiaan pada Hari Raya.
Menurut Abdul Somad, Ramadan adalah momen krusial untuk memperkuat rasa peduli terhadap sesama. Oleh karena itu, Zakat Fitrah tidak hanya dimaknai sebagai usaha untuk memperkuat solidaritas dan keadilan sosial di antara Masyarakat. (*)
