Jaranan Senterewe Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda 2025, Tulungagung Makin Mendunia!

16 November 2025 06:49 16 Nov 2025 06:49

Thumbnail Jaranan Senterewe Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda 2025, Tulungagung Makin Mendunia!
Pementasan kesenian Jaranan Senterewe di kolaborasi dengan Reog Kendang. (Foto :Sugeng/Ketik.com)

KETIK, TULUNGAGUNG

Kesenian Jaranan telah menyebar luas di berbagai kabupaten di Jawa Timur, dan beberapa di antaranya bahkan sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Kekayaan budaya Tulungagung kembali mendapat pengakuan. Setelah Jaranan Pegon ditetapkan sebagai WBTB pada 2023, kini giliran Kesenian Jaranan Senterewe yang resmi masuk daftar Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Kesenian ini tercatat dengan nomor EBT 352025000253 pada 30 Juni 2025.

Pengakuan ini semakin menegaskan bahwa Jaranan Senterewe merupakan aset budaya penting yang wajib dijaga dan dilestarikan. Kini, kesenian khas Tulungagung tersebut resmi mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penetapan Jaranan Senterewe sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

"Dalam rangka ulang tahun Kabupaten Tulungagung ke-820 kita mendapat anugerah yang sangat istimewa yakni kesenian Jaranan Senterewe mendapat pengakuan oleh Kementrian Kebudayaan Republik Indonesia sebagai khasanah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB)," ucap Gatut Sunu, pada acara Pesona Budaya 2025 bertempat di titik 0 kilometer Alun-alun Tulungagung, Sabtu, 15 November 2025.

"Dengan pengakuan Jaranan Senterewe sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), ini menjadi bukti nyata akan nilai historis, filosofis dari kesenian jaranan tersebut," ujarnya.

Lanjutnya, penetapan ini menegaskan bahwa Jaranan Senterewe bukan hanya bentuk hiburan, tetapi juga bagian dari kepercayaan dan tradisi luhur masyarakat Tulungagung.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung pun menjadikan status WBTB ini sebagai momentum untuk semakin menguatkan pelestarian sekaligus pemberdayaan komunitas yang menjaga warisan budaya tersebut.

"Tugas kita bersama setelah Jaranan Senterewe ditetapkan sebagai WBTB, kita harus memberikan dukungan penuh untuk melestarikan, mendokumentasikan, dan mempromosikannya agar kesenian Jaranan Senterewe ini tidak punah di tengah jalan," tegasnya. 

"Penetapan dua varian Jaranan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda Tulungagung, untuk bangga dan aktif menjaga warisan budaya leluhur kita dengan baik", ungkapnya.

"Saya mengajak seluruh generasi muda untuk mencintai, mempelajari dan turut serta melestarikan budaya daerahnya, karena budaya yang kuat adalah fondasi bagi bangsa yang bermartabat," harapannya.

"Mari bersama-sama kita jadikan acara Pesona Budaya Tulungagung 2025 ini sebagai panggung kebanggaan seluruh masyarakat Tulungagung. Acara ini merupakan simbol Identitas dan sebagai janji akan masa depan budaya kita yang semakin gemilang," pungkasnya.

Acara tersebut turut dihadiri Bupati Tulungagung beserta istri, Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin, S.M, Ketua DPRD Marsono, S.Sos beserta rombongan, jajaran Forkopimda, Ketua Komisi D bersama anggota, serta perwakilan OPD dan instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Tulungagung.

Masyarakat Tulungagung juga antusias hadir dalam kegiatan ini.

Tombol Google News

Tags:

WBTb #warisanbudayatakbensa