Istana Prihatin atas Teror terhadap Influencer, Polisi Diminta Lakukan Investigasi

7 Januari 2026 09:50 7 Jan 2026 09:50

Thumbnail Istana Prihatin atas Teror terhadap Influencer, Polisi Diminta Lakukan Investigasi

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Sekretaris Negara)

KETIK, SURABAYA – Istana menyatakan keprihatinan serius atas maraknya tindakan teror yang dialami sejumlah aktivis dan influencer yang dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi maraknya teror tersebut.

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi dan teror terhadap warga negara, termasuk para pembuat konten di media sosial, tidak dapat dibenarkan dalam negara demokratis.

Pemerintah menegaskan tidak mentoleransi segala bentuk intimidasi, sekaligus meminta Polri segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap pelaku di balik aksi tersebut.

“Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi dan tidak seharusnya dibalas dengan ancaman atau intimidasi,” ujar Prasetyo Hadi seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com pada Rabu, 7 Januari 2026.

Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah menjunjung tinggi kebebasan berekspresi serta hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat, termasuk kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Polisi harus segera melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aksi teror tersebut,” lanjut Prasetyo.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mengawal proses penegakan hukum agar kasus ini dapat diusut secara tuntas dan transparan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan rasa aman, sekaligus memastikan bahwa tidak ada pihak yang merasa kebal hukum dalam melakukan tindakan yang mengancam keselamatan orang lain.

Meski menyatakan keprihatinan, pemerintah tetap menegaskan sikap terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Prasetyo mengimbau agar kritik disampaikan secara konstruktif melalui jalur-jalur yang tersedia, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan tanpa memicu konflik atau tindakan yang merugikan.

“Dinamika kritik dan perbedaan pandangan merupakan bagian dari proses pendewasaan demokrasi. Namun, situasi tersebut harus dijaga agar tidak berkembang menjadi iklim ketakutan, terutama di ruang digital yang kini menjadi sarana utama masyarakat untuk menyampaikan aspirasi,” tutur politikus Partai Gerindra ini.

Pemerintah berharap kasus teror terhadap influencer ini tidak berulang dan tidak menghambat kebebasan berekspresi di ruang publik. Dengan penegakan hukum yang tegas dan adil, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi dan supremasi hukum tetap terjaga. 

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah aktivis dan influencer mengalami teror dari pihak tidak dikenal. Mereka antara lain Iqbal Damanik (aktivis Greenpeace); Dj Donny; Sherly Annavita; Chiki Fawzi dan sebagainya. Mereka selama ini melontarkan kritik terhadap kinerja pemerintah dalam mengatasi bencana di tiga provinsi di Sumatera serta penanganan kerusakan lingkungan hidup. 

Tombol Google News

Tags:

teror aktivis dan influencer Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Iqbal Damanik Dj Donny