KETIK, SITUBONDO – Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyahmenjelaskan bahwa, perubahan KUA dan PPAS 2025 merupakan respon atas dinamika pembangunan nasional dan hasil Pilkada serentak tahun 2024 lalu.
Hal itu disampaikan dalam paparannya pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo penyampaian nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
“Pemerintah pusat melalui Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900.1.1/640/SJ terkait penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah," jelasnya, Selasa 8 Juli 2025.
"Intinya, seluruh daerah diminta mengintegrasikan visi dan misi kepala daerah terpilih serta program prioritas nasional, Asta Cita, dalam RKPD dan APBD 2025,” imbuh perempuan yang akrab disapa Mbak Ulfi tersebut.
Dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS, lanjut Mbak Ulfi, telah disampaikan kepada DPRD melalui surat Bupati Situbondo tertanggal 24 Juni 2025.
“Dokumen tersebut bukan hanya teknokratik, namun strategis yang menjadi dasar penyusunan RKA-SKPD dan rancangan APBD 2025,” tuturnya.
Tema pembangunan Kabupaten Situbondo tahun 2025, sambung Wabup Ulfi, dirumuskan sebagai peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur sebagai Fondasi Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
“Sejalan dengan tema pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur, maka arah kebijakan pembangunan Situbondo tahun 2025 meliputi, peningkatan kualitas pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM untuk membuka lapangan kerja dan menurunkan angka kemiskinan, serta penguatan infrastruktur penunjang aksesibilitas sosial dan ekonomi,” tegas Wabup Ulfi dihadapan sejumlah wartawan.
Tidak hanya itu, kata Wabup Ulfi, namun ada peningkatan produktivitas sektor pertanian, peternakan, dan perikanan guna mendukung ketahanan pangan.
“Penguatan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, adaptif, dan inovatif dan penguatan ketahanan lingkungan dan penanggulangan bencana ini juga sangat penting,” ujarnya.
Dalam rancangan KUA dan PPAS 2025, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,746 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp300,25 miliar. Sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah mencapai Rp1,446 triliun.
Untuk total belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,851 triliun. Rinciannya, belanja operasional Rp1,428 triliun, belanja modal Rp166 miliar, belanja tidak terduga Rp11,1 miliar, serta belanja transfer Rp245,8 miliar.
“Untuk menutupi defisit, pemerintah daerah mengandalkan penerimaan pembiayaan dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 sebesar Rp104,2 miliar. Setelah dua dokumen ini disepakati bersama, maka akan menjadi dasar penyusunan RKA-SKPD sebagai bahan Rancangan APBD 2025,” pungkas Mbak Ulfi.
Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi menyatakan optimistis pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2025 bisa rampung pada akhir Juli dan disahkan pada awal Agustus 2025.
“Setelah rapat paripurna ini, kami akan lanjutkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian dibahas di tingkat komisi bersama OPD mitra. Setelah itu disinkronkan di Badan Anggaran sebelum disahkan dalam paripurna,” jelas Mahbub. (*)