KETIK, MALANG – Fraksi PKB DPR RI tegas menolak pelaksanaan Pilkada langsung yang dipilih oleh masyarakat. Sistem tersebut dinilai menjadi biang money politic dan menimbulkan polarisasi di masyarakat.
Anggota Fraksi PKB DPR RI, Muhammad Khozin menjelaskan fraksi telah membuat keputusan bulat agar pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, dipilih oleh DPRD saja.
"Polarisasi masyarakat pascapemilu itu butuh rentang waktu lama untuk kembali berangkulan. Dampak polarisasi itu yang dahsyat di dua kali pemilu kemarin. Belum lagi urusan money politic, netralitas ASN, dan lain-lain," ujarnya, Jumat 22 Agustus 2025 di Kota Malang.
Khozin menyangkal bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD melukai sistem demokrasi di Indonesia. Alasannya, sebab anggota DPRD merupakan perwakilan rakyat dan dipilih langsung oleh rakyat.
"Kita mengenal istilah demokrasi bisa direct dan indirect, keduanya itu sama-sama demokratif. Sama dengan kita (DPR RI) , ada perwakilan di DPRD, jangan salah mereka itu dipilih oleh masyarakat artinya di jabatan mereka ada suara masyarakat," katanya.
Gejolak masyarakat atas keputusan tersebut tak dapat terelakkan. Namun Khozin mengatakan bahwa pemerintah wajib mencari dampak paling kecil untuk mencari maslahat yang lebih besar.
Sejak reformasi, sudah sekitar 6 kali pemilihan presiden dan kepala daerah dilaksanakan secara langsung. Namun menurutnya, pemilu maupun pilkada di 2 tahun terakhir menunjukkan brutalitasnya sebab masyarakat memilih bukan karena kapasitas calon pemimpin.
"Masyarakat memilih kepala daerah itu banyak tidak berbasis kapasitas yang dimilik tetapi terkait food buying dan money politic luar biasa. PKB ingin memastikan bahwa iklim demokrasi kita harus sehat dan tidak hanya berpijak pada urusan isi tas, tetapi kapasitas, kualitas, dan kapabilitas itu harus dimiliki," ujarnya.
Ia juga menyinggung bahwa mayoritas fraksi yang ada di DPR RI sepakat dengan usulan tersebut. Begitu pula dengan revisi paket politik, terkait UU Pemilu, UU Pilkada yang akan dilakukan pada awal tahun 2026.
Kendati demikian, saat ini telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di jajaran anggota dewan.
"Kami di fraksi PKB secara tegas menyampaikan idealnya di tengah situasi seperti ini dan dua kali pemilu 2019 dan 2024, PKB mengusulkan bupati, kepala daerah, dan gubernur itu dipilih oleh DPRD. Kami punya rasionalisasi dan berdasarkan kajian empiris, tidak hanya yuridis," pungkasnya. (*)