KETIK, MALANG – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka mengumumkan tiga nama terbaik calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang pada Kamis, 21 Agustus 2025. Pengumuman ini merupakan hasil akhir dari serangkaian penilaian yang telah dilakukan oleh pansel.
Tiga nama yang berhasil masuk sebagai calon Sekda Kabupaten Malang adalah Budiar, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK); Eko Margianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD); dan Firmando Hasiholan Matondang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Malang ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," tulis isi surat pengumuman tiga besar yang ditandatangani Ketua Pansel Seleksi Terbuka, Asep Kusdinar.
Tahap selanjutnya, Bupati Malang, Sanusi, akan memilih satu dari ketiga calon tersebut untuk ditetapkan sebagai Sekda definitif. Pemilihan ini merupakan hak penuh yang dimiliki bupati sebagai kepala daerah.
"Ada di Pasal 127 Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 ttg Manajemen PNS, di ayat (3) PPK memilih 1 dari 3 nama calon JPTP. Namun khusus JPTP Sekda sebelum ditetapkan oleh Bupati dikoordinasikan dengan Gubernur," kata Asep.
Diberitakan Ketik sebelumnya, Bupati Malang Sanusi membeberkan secara gamblang kriteria ideal yang akan dipilih menjadi Sekda Kabupaten Malang definitif.
"Yang jelas Sekda itu harus bisa bekerja sama dengan Bupati dan bisa mengaplikasikan visi misi Kabupaten Malang untuk lima tahun ke depan," ungkap Sanusi.
Ketika ditanya mengenai nama yang dipilih, pria yang akrab disapa Abah Sanusi itu menjawab singkat.
"Nanti tergantung panselnya," ucapnya singkat.
Koordinator LSM ProDesa, Ahmad Khosaeri, menjelaskan ada satu hal yang harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan sosok yang layak menjadi sekda.
"Tentu adalah dengan mempertimbangkan rekam jejak masing-masing calon," terangnya. (*)