KETIK, SITUBONDO – Anggota Komisi VI DPR RI, HM Nasim Khan memahami concern dan kritik sebagian publik terkait usulnya tentang perlunya KAI menyediakan gerbong khusus bagi penumpang yang merokok, Sabtu 23 Agustus 2025.
“Atas nama pribadi maupun anggota DPR RI, meminta maaf jika pernyataannya di Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut menimbulkan polemik dan menyinggung sebagian pihak yang peduli dengan isu antirokok,” kata Nasim Khan kepada media ini melalui pesan WhatsApp-nya.
Ia mengaku mengusulkannya sebagai hasil menyerap aspirasi para penumpang kereta api dan publik lain, khususnya perokok yang kebutuhannya tidak terakomodir saat menunpang kereta.
"Jika diakomodir, secara teknologi harus dicari solusi teknis menjadikan gerbong merokok tidak memapari gerbong lainnya,” kata Nasim Khan.
Mengenai aturan hukum dan undang-undang, pihaknya mendukung dan tidak berpolemik.
“Saya punya kepedulian, perhatian, dan selalu mendukung para petani tembakau Indonesia. Mereka butuh dibantu dan didukung juga oleh semua pihak sehingga kehidupannya menjadi lebih baik,” ujarnya.
Nasim Khan menegaskan bahwa dirinya bukan antek pabrik rokok, tidak punya afiliasi dengan industri rokok, apalagi mendapat keuntungan dan uang dari pebisnis rokok.
“Usulan soal gerbong merokok murni bukan antek pabrik rokok. Ini soal kepedulian kepada sebagian warga Indonesia, khususnya penumpang kereta yang merokok. Sebagai anggota DPR RI, tugas saya menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Usulan terkait adanya ruang atau gerbong khusus merokok di kereta muncul dari keluhan penumpang perokok yang merasa tidak terakomodasi,” kata Nasim Khan.
Di beberapa publik umum, kata pria kelahiran Asembagus Situbondo, masih menyediakan smoking room yang layak terisolasi dengan sistem ventilasi modern yang tidak mengganggu orang non merokok.
“Dengan adanya gerbong khusus, maka penumpang perokok maupun non-perokok bisa tetap nyaman,” jelasnya.
Fakta di lapangan, lanjut Nasim Khan, masih ada yang merokok sembunyi-sembunyi di toilet atau sambungan gerbong, hingga turun di stasiun hanya untuk merokok. Padahal, stasiun itu area publik dan itu lebih berbahaya.
“Dengan adanya gerbong khusus, justru bisa lebih aman dan tertib,” kata Nasim Khan.
Untuk itu, imbuh Nasim Khan, usulan tersebut keputusannya ada di pihak KAI dan Kemenhub RI yang menegaskan bahwa kereta sebagai kawasan tanpa rokok.
“Usulan ini bisa saja ditinjau sebagai wacana jangka panjang atau bahkan uji coba secara terbatas di beberapa rute jarak jauh,” tutur Nasim Khan.
Intinya, kata dia, bahwa DPR RI terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan selalu mencari solusi terbaik bagi kepentingan publik. (*)