Pacitan Usulkan 1.641 PPPK Paruh Waktu R1–R3, 697 Honorer R4–R5 Tunggu Giliran

19 Agustus 2025 15:57 19 Agt 2025 15:57

Thumbnail Pacitan Usulkan 1.641 PPPK Paruh Waktu R1–R3, 697 Honorer R4–R5 Tunggu Giliran
Full senyum, sejumlah PPPK Kabupaten Pacitan resmi dilakukan pengangkatan dan menerima SK di Gedung Karya Dharma Pacitan, 30 April 2024. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Pegawai honorer yang tak lolos seleksi CASN sedang diusulkan Pemkab Pacitan menjadi PPPK-Paruh Waktu.

Dari total 2.338 tenaga honorer di Pacitan kategori R1–R5, Pemkab memastikan, sementara ada 1.641 honorer kategori prioritas R1–R3 yang akan diusulkan. 

“Yang wajib diusulkan itu R1 sampai R3,” papar Plt. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Pacitan, Ruly Dwi Angsono, Selasa, 19 Agustus 2025.

Sementara itu, terkait 697 honorer kategori R4–R5 harus mengantre dahulu. Pihaknya menyebut belum bisa dilakukan pengusulan karena masih menunggu kepastian ketersediaan anggaran. 

“Kalau kuotanya itu kami pengennya semuanya R1–R5, tapi kita kan juga belum memastikan anggarannya tersedia apa tidak. Yang jelas mampu, baru R1–R3,” kata Ruly.

Selain usulan, BKPSDM juga tengah mengurai kendala penganggaran gaji PPPK Paruh Waktu yang belum tercatat dalam APBD.

“Kalau usulan R1-R3 permasalahannya kami hanya di Dinas Pendidikan. Itu ada yang belum dianggarkan oleh APBD. Tapi untuk OPD lain insyaallah sudah bisa diusulkan,” imbuhnya.

Gaji dan Jam Kerja

Terkait gaji, Ruly menyebutkan besaran yang diterima PPPK Paruh Waktu akan disesuaikan dengan honor yang diterima sewaktu honorer, berkisar Rp1 juta hingga Rp1,85 juta. 

Khusus formasi guru, skema pembayaran masih menunggu sinkronisasi dengan Dinas Pendidikan.

Sementara itu, untuk jam kerja masih menunggu kebijakan teknis dari Kementerian PANRB karena juknis resmi belum diterbitkan.

“Yang membedakan dengan honorer hanyalah statusnya. Sekarang mereka punya NIP dan jabatan. Kalau dulu di-SK-kan kepala OPD, nanti di-SK-kan Bupati Pacitan,” tutup Ruly.

Jadwal Tahapan Pengadaan PPPK Paruh Waktu

Berdasarkan Lampiran Surat Menteri PANRB, telah ditetapkan jadwal tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu tahun 2025 sebagai berikut:

  1. Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi: 7 s/d 20 Agustus 2025
  2. Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB: 21 s/d 30 Agustus 2025
  3. Pengumuman alokasi kebutuhan: 22 Agustus s/d 1 September 2025
  4. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus s/d 15 September 2025
  5. Usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus s/d 20 September 2025
  6. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus s/d 30 September 2025.(*)

Tombol Google News

Tags:

pppk paruh waktu PPPK Paruh Waktu Pacitan Jadwal Pengadaan PPPK Surat Menteri PANRB Pengusulan PPPK Penetapan Kebutuhan ASN Rekrutmen PPPK 2025 DRH PPPK Nomor Induk PPPK Aparatur Sipil Negara Kementerian PANRB pacitan BKPSDM