KETIK, BANGKALAN – Wacana penghapusan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di Kabupaten Bangkalan yang disampaikan pemerintah daerah mendapat sorotan dari Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Dr. Abdullah.
Ia menilai keberadaan korwil masih relevan mengingat banyaknya jumlah sekolah yang perlu dikoordinasikan.
Korwil, kata Abdullah, selama ini berperan sebagai perpanjangan tangan Dinas Pendidikan dalam mengoordinasi, mengawasi, dan menyampaikan berbagai persoalan pendidikan di tingkat kecamatan.
“Korwil ini PNS Dinas Pendidikan yang ditugaskan di kecamatan untuk mengoordinasi sekolah-sekolah. Selama ini tidak ada akomodasi operasional, mereka hanya menerima gaji padahal harus turun ke lapangan," ujarnya, Selasa 19 Agustus 2025.
"Jika tidak dihapus, seharusnya ada anggaran agar tugas mereka maksimal dan tidak menimbulkan potensi pungutan,” sambungnya.
Abdullah menegaskan bahwa pungutan liar tetap tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apapun. Namun, minimnya dukungan anggaran selama ini sering menimbulkan stigma negatif terhadap Korwil.
“Kalau ada anggaran operasional resmi, saya kira tidak ada alasan muncul pungutan-pungutan,” tambahnya.
Ia juga menyebut secara regulasi keberadaan Korwil memang belum memiliki landasan yang kuat seperti halnya Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Namun demikian, Abdullah menilai MKKS tidak bisa mengambil alih peran Korwil karena para kepala sekolah memiliki tanggung jawab penuh terhadap sekolah masing-masing.
“Jumlah sekolah di Bangkalan ini cukup banyak. Kalau kepala sekolah diberikan tugas tambahan seperti peran Korwil, pasti akan keteteran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abdullah mengungkapkan bahwa sejak 2021 hingga 2025, Dewan Pendidikan tidak pernah menerima aduan resmi terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan korwil.
Bahkan, pada Expo Pendidikan 2025, pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada Bupati agar Korwil tetap dipertahankan, dengan catatan ada perbaikan, khususnya penambahan anggaran dan tunjangan.
“Kalau memang Korwil dianggap tidak berfungsi, silakan dihapus. Tapi kalau terbukti membantu proses pendidikan, sebaiknya didukung dan diperkuat dengan anggaran agar perannya lebih maksimal. Semuanya kembali kepada kewenangan pemerintah daerah,” tandas Abdullah.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Bangkalan Rokib bertolak belakang dengan Ketua Dewan Pendidikan yang meminta Bupati Bangkalan mengkaji ulang Wacana pembubaran Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di Kabupaten Bangkalan.
Rokib menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang berencana menghapus keberadaan Korwil.
Ia juga mengatakan bahwa usulan penghapusan Korwil berawal dari hasil pembahasan komisi IV bersama Dinas Pendidikan, dan kini sudah mendapat respons positif dari Bupati Bangkalan.
“Memang itu usulan Komisi IV, karena ditengarai banyak permainan di Korwil. Alhamdulillah bupati menyepakati, khususnya setelah adanya temuan di Kecamatan Kwanyar,” ujar Rokib.
Menurutnya, keberadaan Korwil hanya diatur melalui peraturan bupati (Perbup) dan fungsinya sebatas mengoordinasi pendidikan di tingkat kecamatan. Namun dalam praktiknya, banyak laporan dan temuan di lapangan yang justru menimbulkan persoalan, termasuk dugaan pungutan liar.
“Korwil itu di beberapa daerah banyak permainan, banyak laporan penarikan. Sedangkan bupati menegaskan tidak boleh ada pungli. Jadi lebih tepat kalau ditangani langsung oleh dinas,” tegasnya.
Penghapusan Korwil juga dianggap sebagai bentuk efisiensi struktural. Dengan begitu, anggaran bisa lebih terpusat ke Dinas Pendidikan tanpa terbebani pos-pos lain yang dinilai rawan masalah.
“Kok malah mau diberi anggaran, dimana urgensinya, justru banyak laporan dari kepala sekolah yang masuk ke kami, makanya kami dorong penghapusan ini. Usulan Komisi IV saat ini jelas, Korwil lebih baik dibubarkan. Dan mendukung penuh langkah Pemkab,” pungkas Rokib. (*)