KETIK, PALEMBANG – Hasil visum resmi yang dikeluarkan Polrestabes Palembang memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh siswi SDN 150 Palembang berinisial F.
Pemeriksaan medis menyebutkan bahwa mata merah yang dialami korban disebabkan oleh penyakit pertusis atau batuk rejan, bukan akibat penganiayaan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terdapat luka akibat benda tumpul, benda tajam, maupun goresan pada tubuh korban.
“Korban diketahui mengalami batuk rejan selama sekitar satu bulan disertai bintik merah. Kondisi inilah yang menyebabkan mata tampak seperti lebam,” ujar Kombes HarSeninsaat dikonfirmasi Selasa, 11 November 2025.
Pertusis atau batuk rejan merupakan penyakit menular yang menyerang saluran pernapasan dan ditandai batuk berkepanjangan dengan suara khas.
Berdasarkan hasil visum tersebut, polisi resmi menghentikan penyelidikan laporan dugaan kekerasan terhadap siswi tersebut.
“Kasus dugaan penganiayaan ini telah kami hentikan karena tidak ditemukan unsur kekerasan,” tegasnya.
Kombes Harryo juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial, terutama dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.(*)
