KETIK, HALMAHERA SELATAN – Hanny Pora resmi melaporkan sebuah media online ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan penyiaran dan penyebarluasan berita bohong yang dinilai mencemarkan nama baik serta merugikan keluarganya.
Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) Nomor STPL/42/I/2026/SPKT, tertanggal 15 Januari 2026.
Hanny Pora mendatangi SPKT Polres Halmahera Selatan sekitar pukul 12.00 WIT. Ia melaporkan pemberitaan media online yang menurutnya memuat narasi menyesatkan dan disebarluaskan tanpa melalui mekanisme konfirmasi kepada pihak yang berkaitan langsung dengan isi berita.
Dalam laporan pengaduannya, Hanny mempersoalkan sebuah artikel berjudul “Bupati Halsel Lantik Kadis, Minta-Minta DOI di Kontraktor”. Ia menyebut foto yang ditampilkan dalam pemberitaan tersebut merupakan foto suaminya, Idham Ponta, yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Selatan. Namun, menurut Hanny, suaminya tidak memiliki keterkaitan dengan tuduhan yang disampaikan dalam isi berita tersebut.
Hanny menegaskan, hingga berita itu dipublikasikan dan kemudian menyebar luas di ruang publik serta media sosial, tidak pernah ada upaya konfirmasi dari pihak media kepada suaminya.
“Ini bukan kesalahan kecil. Foto suami saya dipakai tanpa konfirmasi, lalu disebarkan dengan narasi yang menyesatkan. Ini jelas mencemarkan nama baik dan merugikan kami,” tegas Hanny Kamis 15 Januari 2026.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, dan dampaknya langsung dirasakan oleh keluarga karena pemberitaan itu dengan cepat beredar luas dan memicu berbagai persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Sejak berita itu dipublikasikan dan menyebar luas di media sosial, dampaknya langsung kami rasakan sebagai keluarga,” ujarnya.
Merasa dirugikan secara serius, Hanny memilih menempuh jalur hukum. Ia melaporkan dugaan tindak pidana penyiaran atau pemberitahuan bohong agar diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya datang ke polisi karena ingin keadilan. Media tidak boleh asal menulis lalu merusak reputasi orang. Harus ada tanggung jawab,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hanny menegaskan langkah hukum yang ditempuhnya tidak akan berhenti pada satu tingkat penanganan. Ia memastikan akan membawa perkara tersebut ke jenjang kepolisian yang lebih tinggi apabila penanganan laporan ini tidak menunjukkan kejelasan.
“Kalau laporan ini tidak menemui titik terang, saya akan melapor ke sektor kepolisian di atasnya,” kata Hanny.
“Bahkan bila perlu, saya siap membawa kasus ini sampai ke Bareskrim Polri,” pungkas Hanny.
