Pemkab Halmahera Selatan Perkuat SPBE Melalui Assessment Kesiapan Digital 2026

Perdana di Maluku Utara, ukur kesiapan OPD wujudkan tata kelola digital terintegrasi

27 Februari 2026 20:04 27 Feb 2026 20:04

Thumbnail Pemkab Halmahera Selatan Perkuat SPBE Melalui Assessment Kesiapan Digital 2026

Pemda Halsel saat menggelar pendampingan assesment kesiapan digital 2026 Jumat 27 Februari 2026 (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Daerah Halmahera Selatan (Pemda Halsel) menggelar kegiatan Pendampingan Assessment Kesiapan Digital Tahun 2026 pada Jumat 27 Februari 2026, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati lantai II.

Agenda ini digelar sebagai tindak lanjut undangan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia terkait Pendampingan Kesiapan Digital Batch 1 Tahun 2026. 

Kegiatan pendampingan tersebut dipimpin langsung Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, dengan fokus memastikan perangkat daerah memahami arah kerja, kelengkapan eviden, serta kesiapan eksekusi di lapangan.

Agenda pendampingan ini disebut menjadi yang pertama digelar di Maluku Utara dalam rangka assessment kesiapan digitalisasi pemerintahan daerah.

Posisi perdana ini dipandang penting karena menjadi semacam baseline untuk melihat sejauh mana kesiapan tata kelola digital daerah mulai dari data, proses bisnis, hingga layanan publik yang benar-benar dipakai warga. 

Dalam forum tersebut, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memastikan kesiapan data dan dokumen pendukung sesuai indikator yang ditetapkan. Pendekatannya bukan sekadar lengkap, melainkan juga rapi secara metodologis: data harus konsisten, mudah ditelusuri, dan punya validitas yang bisa dipertanggungjawabkan saat proses assessment berjalan. 

Penekanan pada kelengkapan eviden ini diarahkan untuk memperkuat implementasi SPBE di lingkungan pemerintah daerah, agar proses digital tidak berhenti di tahap unggah dokumen, tetapi berlanjut ke penguatan tata kelola dan perbaikan kualitas layanan. 

Bupati Bassam menegaskan, transformasi digital tidak boleh berhenti pada urusan administratif semata. Ia meminta satuan kerja memastikan digitalisasi benar-benar berdampak pada pelayanan, kecepatan birokrasi, dan transparansi.

“Kita tidak ingin ini hanya sebatas memenuhi indikator. Digitalisasi harus mempermudah pelayanan, mempercepat proses birokrasi, dan meningkatkan transparansi. OPD harus benar-benar siap, bukan sekadar melengkapi berkas,” tegasnya. 

Menurutnya, indikator dan penilaian perlu dipahami sebagai alat ukur, bukan tujuan akhir. Ukuran keberhasilan yang paling nyata adalah ketika warga merasakan layanan lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih jelas alurnya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Abdillah Kamarullah selaku Koordinator SPBE Daerah menilai assessment kesiapan digital merupakan langkah strategis untuk mengukur sekaligus membenahi tata kelola pemerintahan digital secara bertahap dan terukur.

“OPD harus serius dan proaktif. Kelengkapan data dan dokumen bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi cerminan kesiapan transformasi digital daerah,” ujarnya. 

Ia menekankan, keseriusan OPD penting sejak awal karena kualitas data dan dokumen akan menentukan kualitas diagnosis: makin presisi evidennya, makin tepat rekomendasi perbaikannya. 

Forum pendampingan ini turut menghadirkan Aris Kurniawan, Direktur Akselerasi Teknologi Pemerintah Daerah, bersama jajaran teknis pendamping. Kehadiran unsur pusat ini menandai bahwa agenda kesiapan digital daerah diletakkan sebagai kerja kolaboratif antara pembina kebijakan nasional dan pelaksana di daerah. 

Dalam konteks nasional, SPBE sendiri merupakan kerangka resmi yang mendorong penyelenggaraan pemerintahan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberi layanan kepada pengguna, sekaligus menuntut penataan tata kelola, manajemen, hingga arsitektur yang terintegrasi. 

Sejalan dengan itu, pemerintah pusat melalui Komdigi juga mendorong daerah bersiap menghadapi dinamika ukuran dan arah kebijakan pemerintahan digital, termasuk wacana migrasi dari Indeks SPBE menuju indeks pemerintahan digital yang lebih menekankan manfaat layanan bagi publik pada tahun 2026. 

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan Pemkab Halsel Pendamping Assessment Kesiapan Digital Perdana di Maluku Utara Hasan Ali Bassam Kasuba Kementerian Komunikasi dan Digital Komdigi