Gunakan DBHCHT Diskoperindag Situbondo, Gelar Pelatihan dan Pendampingan Kepada Masyarakat

11 Oktober 2025 12:12 11 Okt 2025 12:12

Thumbnail Gunakan DBHCHT Diskoperindag Situbondo, Gelar Pelatihan dan Pendampingan Kepada Masyarakat
Kepala Diskoperindag Situbondo Edy Wiyono ketika memberikan pengarahan pada pelatihan dan pendampingan masyarakat, Sabtu 11 Oktober 2025 (Foto : Adinda Octaviani / ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 untuk kegiatan pelatihan pembuatan rokok masyarakat dan pendampingan bagi pelaku industri hasil tembakau, Sabtu 11 Oktober 2025.

Program pelatihan ini dilaksanakan di kecamatan Kendit dan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo dengan total peserta sebanyak 80 orang. “Pelatihan tahap pertama diikuti 40 orang di Pabrik Rokok Kiswanto, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit. Dan tahap kedua melibatkan 40 orang lainnya dari Persekutuan dan Perkumpulan Tani Rengganis, Desa Tlogosari, Kecamatan Sumbermalang,” jelas Kepala Diskoperindag Situbondo, Edy Wiyono.

Lebih lanjut, Edy Wiyono, mengatakan bahwa pelatihan tersebut berlangsung selama empat hari empat malam di masing-masing daerah. “Para peserta dibekali pengetahuan teknis seputar produksi rokok legal, pengelolaan industri kecil menengah (IKM), hingga tata niaga hasil tembakau,” tutur Edy Wiyono.

Pelatihan ini, sambung Edy Wiyono, menjadi langkah nyata dalam pemanfaat DBHCHT dirasakan langsung oleh masyarakat. “Diskoperindag juga memberikan pendampingan khusus kepada tiga industri rokok legal di Situbondo, yaitu CV Kalisat Abadi Sejahtera di Kecamatan Situbondo, Pabrik Rokok Kiswanto di Kendit, serta Persekutuan dan Perkumpulan Tani Rengganis di Sumbermalang,” jelas Edy Wiyono.

Pendampingan tersebut, kata Edy Wiyono, meliputi uji kandungan tar dan nikotin di UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang – Lembaga Tembakau (PSMB-LT) Kabupaten Jember. “Langkah ini bertujuan agar produk rokok Situbondo memenuhi standar mutu nasional serta tetap beroperasi secara legal,” tuturnya. Foto Sebanyak 40 peserta ketika mengikuti pelatihan di Pabrik Rokok Kiswanto, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Sabtu 11 Oktober 2025 (Foto : Adinda Octaviani /ketik.com)Sebanyak 40 peserta ketika mengikuti pelatihan di Pabrik Rokok Kiswanto, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Sabtu 11 Oktober 2025 (Foto : Adinda Octaviani /ketik.com)

Fasilitasi uji laboratorium ini, lanjut Edy Wiyono, merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo supaya industri rokok kecil di Situbondo mampu bersaing secara sehat dan tetap berorientasi pada kualitas. “Pemanfaatan DBHCHT tahun 2025 tidak hanya berfokus pada pelatihan dan uji mutu, tetapi juga mencakup kegiatan lain yang mendukung peningkatan ekonomi masyarakat,” terang Edy.

Menurut Edy, seluruh program tersebut sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Situbondo untuk mewujudkan Situbondo Naik Kelas, yakni menciptakan pelaku usaha lokal yang mampu bertahan dan mampu bersaing di pasar nasional serta global.

“Harapan kami, semoga DBHCHT benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya masyarakat yang penghasilannya dari sektor tembakau. Dengan pendampingan ini, semoga industri hasil tembakau Situbondo bisa tumbuh secara legal, produktif, dan berkelanjutan,” pungkas Edy Wiyono. (adv) 

Tombol Google News

Tags:

Disperindag Situbondo Gelar Pelatihan Gunakan anggaran DBHCHT