KETIK, TULUNGAGUNG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung Salurkan Rp9,7 Miliar anggaran DBHCHT yang ditujukan untuk mendukung sebanyak 9.752 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini bukan sekadar bantuan biasa, tetapi merupakan implementasi dari amanat undang-undang yang mewajibkan sebagian dana cukai dikembalikan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Sumarji Kuswantoro melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Teguh Abianto, SH., MM.
"Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ini, bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, atau yang biasa kita sebut BLT DBHCHT," Kata Teguh, Rabu (3/12/2025) siang.
"Pencairan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) hari ini adalah wujud nyata kepedulian Pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang terdampak langsung oleh kebijakan cukai hasil tembakau," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk proses penyaluran dana ini terbagi menjadi 2 tahap, tahap pertama dilaksanakan akhir bulan November dan tahap ke dua di awal bulan Desember.
"Diharapkan dapat berlangsung secara transparan dan tepat sasaran, dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi penerima manfaat," tuturnya.
"Transparansi dan tepat sasaran kepada penerima, akan sangat membantu dalam meringankan beban masyarakat yang membutuhkan terutama dalam situasi seperti sekarang ini," terangnya.
Pelaksanaan penyaluran bantuan kepada penerima manfaat untuk 8 Desa Bertempat di Balai Desa Gondosuli,. ( Foto : Ariani for ketik.com)
"Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini, nantinya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan para penerima manfaat terutama yang sedang mengalami kesulitan ekonomi," imbuhnya.
"Gunakanlah dana ini dengan sebaik-baiknya. Bisa untuk biaya pendidikan anak, tambahan modal usaha kecil, atau untuk memenuhi kebutuhan pokok harian yang semakin meningkat," harapannya.
"Ini hak Bapak/Ibu sekalian, yang merupakan bagian dari kontribusi kita semua terhadap negara. Semoga bantuan ini menjadi penyemangat, memastikan roda perekonomian keluarga tetap berjalan, dan meningkatkan kualitas hidup kita bersama. Terima kasih atas peran aktif Anda dalam pembangunan daerah." pungkasnya.
Dari Data yang diterima Ketik.com, jadwal, tempat pelaksanaan penyaluran bantuan, yakni:
1. Rabu 3 Desember 2025
A. Balai Desa Gondosuli
B. Balai Desa Bandung
C. Balai Desa Pojok Kec. Ngantru
D. Balai Desa Campurdarat
E. Balai Rakyat Kec. Pakel
F. Balai Desa Bono
2. Kamis 4 Desember 2025
A. Balai Desa Kiping
B. Balai Desa Bantengan
C. Balai Desa Pelem
D. Balai Rakyat Kec. Pakel
F. Balai Desa Kendalbulur
3. Jumat 5 Desember 2025
A. Aula Kec. Kauman
B. Aula Kec. Besuki
C. Balai Desa Wates Campurdarat
D. Balai Rakyat Kec. Pakel
F. Balai Desa Waung
4. Senin 8 Desember 2025
A. Bank Jatim Capem Campurdarat
B. Balai Desa Tugu Campurdarat
C. Aula Kec. Pagerwojo
D. Aula Kec. Tulungagung
E. Aula Kec. Kedungwaru. (*)
