Disperindag Blitar Pastikan Pelatihan Pelintingan Rokok Tetap Jadi Program Prioritas Tahun 2026

21 November 2025 15:45 21 Nov 2025 15:45

Thumbnail Disperindag Blitar Pastikan Pelatihan Pelintingan Rokok Tetap Jadi Program Prioritas Tahun 2026
Evaluasi Pelaksanaan DBHCHT 2025 sekaligus Penyusunan Rencana Kegiatan 2026 di Hotel Ilhami, Kecamatan Ponggok, Blitar, Jumat 21 November 2025. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan keterampilan pelintingan rokok. Program ini dipastikan kembali menjadi salah satu prioritas utama pada tahun anggaran 2026.

Kepastian tersebut muncul dalam kegiatan Evaluasi Pelaksanaan DBHCHT 2025 sekaligus Penyusunan Rencana Kegiatan 2026 yang digelar di Hotel Ilhami, Kecamatan Ponggok. Forum ini menjadi ruang untuk meninjau dampak program yang telah berjalan dan mematangkan strategi agar pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) semakin tepat sasaran.

Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, menyampaikan bahwa evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting untuk memastikan setiap rupiah dana cukai benar-benar memberi manfaat nyata.

“Setiap kegiatan yang dibiayai DBHCHT harus benar-benar dirasakan manfaatnya. Pelatihan pelintingan rokok tahun ini mendapat respons positif dan terbukti mampu menambah keterampilan masyarakat, terutama yang terhubung dengan industri rokok,” jelas Darmadi, Jumat, 21 November 2025.

Dalam penyusunan program kerja 2026, Disperindag turut menghadirkan Bagian Perekonomian Setda Pemkab Blitar dan Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma) sebagai narasumber. Keterlibatan pelaku industri dianggap strategis agar program pemerintah sejalan dengan kebutuhan dunia usaha.

Darmadi menegaskan bahwa pelatihan tidak hanya menyasar calon tenaga kerja baru, tetapi juga para pekerja aktif di pabrik rokok. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia dinilai penting untuk memperkuat produktivitas perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.

Melihat hasil positif sepanjang 2025, Disperindag memastikan bahwa pola pelatihan yang terbukti efektif akan terus dipertahankan bahkan diperluas di tahun mendatang.

“Di tahun 2026, pelatihan penguatan SDM pabrik rokok dan pelatihan pelintingan rokok tetap kami jadikan prioritas. Program yang memberi dampak langsung pada keterampilan dan serapan tenaga kerja tentu harus dilanjutkan,” tegasnya.

Ia berharap keberlanjutan program ini mampu mendorong Kabupaten Blitar menjadi daerah dengan tenaga kerja industri hasil tembakau yang semakin profesional dan berdaya saing tinggi.

“Melalui pelatihan yang konsisten, kami ingin memastikan masyarakat memiliki keterampilan yang lebih baik, baik yang sudah bekerja maupun peserta baru yang ingin terjun ke industri ini,” tutupnya.

Tombol Google News

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar DBHCHT tembakau