Gara-Gara Uang Kembalian, Remaja di Montong Tuban Hajar dan Tendang Ibu Kandung

11 Agustus 2025 17:40 11 Agt 2025 17:40

Thumbnail Gara-Gara Uang Kembalian, Remaja di Montong Tuban Hajar dan Tendang Ibu Kandung
GA saat diperiksa di Polres Tuban (Foto: Ahmad Istihar/Ketik)

KETIK, TUBAN – Seorang remaja berinisial GA (19) memukul dan menginjak - injak ibu kandungnya bernama Purwati (45). Pelaku juga melayangkan sebilah sabit ke arah tubuh korban sehingga mengenai kepala belakang korban.

Kejadian ini berlangsung pada Minggu pagi ,10 Agustus 2025 di Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

Kasi humas Polres Tuban Iptu Siswanto mengatakan bahwa kejadian berawal saat Purwanti menyuruh pelaku GA membelikan tabung gas atau LPG ke warung kelontong di dekat rumahnya.

Namun, saat ditanya uang kembalian oleh ibunya, GA marah- marah. Lalu memukul muka korban menggunakan tangan kosong mengenai pipi kiri.

"Korban berusaha lari menghindari amukan anaknya tetapi pelaku menarik tubuh korban dan terjatuh," ungkap Iptu Siswanto didampingi Kanit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Tuban Ipda Moch. Rudi dalam konferensi pers, Senin 11 Agustus 2025

Dalam posisi korban terjatuh itu, pelaku menginjak injak serta menendang tubuh korban. Saat korban berupaya lari menyelamatkan diri, GA mengambil sebilah sabit di atas meja dan dilemparkan ke arah tubuh korban.

"(Sabit) Mengenai kepala belakang korban hingga kepala korban memar," imbuhnya 

Mendengar adanya keributan, Samijah tetangga datang untuk menolong koban. Sementara GA pergi keluar rumah.

"Atas kejadian tersebut korban menderita sakit di muka dan leher kemudian melaporkan kejadian," tandasnya 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga PKDRT dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.(*)

Tombol Google News

Tags:

Hukum&kriminal Polrestuban ibukandung kejahatan Pemkabtuban Satreskrim Polres Tuban