KETIK, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, berhasil membongkar modus penipuan dan pemerasan yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaku bahkan nekat mengaku sebagai pejabat KPK yang diutus pimpinan untuk meminta uang.
Kejadian bermula pada Senin, 6 April 2026, saat seorang perempuan berinisial D datang ke ruang tunggu Komisi III DPR dan meminta bertemu Sahroni yang tengah memimpin rapat. Ia mengaku sebagai karyawan KPK dengan jabatan Kabiro Penindakan.
"Saya sedang memimpin rapat, perasaan saya tidak ada janji sama siapa-siapa. Tapi karena staf saya menyampaikan itu via WhatsApp, saya tinggalkan ruang rapat untuk menemuinya,” ujar Sahroni.
Saat bertemu, pelaku langsung meminta uang sebesar Rp300 juta dan mengklaim itu atas perintah pimpinan KPK, tanpa menjelaskan adanya perkara tertentu. Merasa janggal, Sahroni segera mengonfirmasi ke KPK dan diketahui bahwa perempuan tersebut bukan bagian dari lembaga itu.
“Ternyata dia bukan karyawan KPK. Tapi, saya kemudian berkoordinasi juga dengan Polda Metro Jaya. Kalau ini penipuan, harus kita tangkap. Kepada pejabat saja dia berani memeras, apalagi kepada rakyat?” kata Sahroni.
Untuk mengungkap kasus ini, Sahroni berpura-pura memenuhi permintaan pelaku dengan menyiapkan uang dan mengirimkannya melalui staf, sambil berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan KPK. Sesaat setelah uang berpindah tangan, pelaku langsung ditangkap pada Kamis, 9 April 2026.
“Uangnya sekarang masih dipegang penyidik dan akan diproses sampai persidangan sebagai barang bukti,” jelasnya.
Dari kasus ini, aparat menyita uang sekitar USD 17.400 atau setara Rp300 juta serta atribut palsu seperti stempel dan surat berkop KPK.
Sahroni menegaskan kasus ini akan dikawal hingga tuntas karena dinilai berpotensi merugikan banyak pihak. (*)
