KETIK, BONDOWOSO – Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Bondowoso terbukti menjadi penopang ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan.
Santunan kematian sebesar Rp42 juta membantu meringankan beban keluarga buruh tani dan guru ngaji yang sebelumnya hidup tanpa perlindungan sosial.
Artini (45), warga Desa Gadingsari, Kecamatan Pakem, menjadi salah satu penerima manfaat setelah suaminya, Sunardi, buruh tani tembakau, meninggal dunia akibat penyakit liver pada Agustus 2025.
Di tengah lilitan utang hingga puluhan juta rupiah, santunan tersebut digunakan untuk biaya tahlilan, membayar utang, serta melunasi cicilan bank.
“Kalau tidak ada uang klaim itu, saya tidak tahu harus bagaimana,” ujar Artini.
Hal serupa dialami Suhriyah (65), warga Desa Gubrih, Kecamatan Wringin. Suaminya, Bahri, seorang guru ngaji sekaligus petani, meninggal dunia pada Juli 2025.
Santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diterimanya juga sebesar Rp42 juta, yang dinilai sangat membantu keberlangsungan hidup keluarga.
Pada 2025, Pemerintah Kabupaten Bondowoso memperluas perlindungan sosial dengan mendaftarkan 14.293 pekerja rentan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka terdiri dari 5.848 guru ngaji yang dibiayai APBD serta 8.445 buruh tani tembakau melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menyatakan perlindungan telah berlaku sejak April hingga Desember 2025, mencakup jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga pensiun, termasuk beasiswa pendidikan bagi anak peserta.
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menegaskan program ini merupakan bukti kehadiran negara bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekerja informal.
“Program ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk semua,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso, Bayu Wibowo Putera, memastikan seluruh klaim diproses tepat waktu dan terus memperluas cakupan kepesertaan.
Program ini menjadi langkah strategis menutup celah perlindungan bagi pekerja informal seperti buruh tani dan guru ngaji yang selama ini rentan.
Bagi keluarga penerima, santunan tersebut bukan sekadar bantuan, melainkan penyelamat di tengah krisis akibat kehilangan pencari nafkah.(*)
