KETIK, SURABAYA – Polda Jatim terus mengembangkan kasus pembakaran gedung Negara Grahadi Surabaya. Dari proses itu, 2 tersangka yang menjadi provokator kerusuhan dan pembakaran gedung bersejarah telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan.
"Dari pengembangan ada dua pelaku yang mengaku mengerahkan atau mengajak massa kurang lebih 70 orang untuk bersama melakukan upaya perusakan kerusuhan pembakaran di gedung Grahadi," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu, 7 September 2025.
Kombes Pol Jules menerangkan, dua pelaku yang ditangkap Polda Jatim Kamis malam, 4 September 2025 berperan menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dan memprovokasi kegiatan melawan hukum atau tindakan anarkis.
"Statusnya masih dalam proses. Pengakuan dua orang ini dia mengumpulkan sekitar 70 orang. Kita belum tahu jumlah pasti. Apa benar hanya 70 atau lebih itu namun dia berkumpul di warkop yang ada di Surabaya," jelasnya.
Polisi dengan tiga melati di pundaknya ini menambahkan, menurut pengakuan sementara dua orang yang diamankan ada lagi yang menyampaikan terkait kegiatan itu.
"Dan itu masih kita dalami. Jadi dia tidak mengakui bahwa dia murni mengumpulkan 70 massa. Namun dia termasuk salah satu yang menyuruh dari temannya yang ditangkap untuk mencari massa mencari tempat titik kumpul," tegasnya.
Dalam kasus ini Polda Jatim masih mendalami ponsel dua orang yang diamankan. Selain itu juga mendalami jaringan massa perusuh yang melakukan perusakan atau pembakaran gedung Grahadi, Mapolsek Tegalsari dan pos lantas di Surabaya.
Kerusuhan yang terjadi pada, Sabtu, 30 Agustus 2025 malam bermula setelah massa yang sebelumnya melakukan aksi di sekitar Gedung Negara Grahadi, terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian dan TNI.
Setelah dipukul mundur dari lokasi Grahadi, massa yang kian beringas beralih ke kawasan Tegalsari dan melakukan perusakan terhadap kantor Polsek Tegalsari.
Bangunan yang sebelumnya dirusak, malam itu dibakar hingga api membesar dan menghanguskan seluruh bagian Mapolsek. Tidak hanya melakukan pembakaran, massa juga dilaporkan menjarah sejumlah barang di dalam kantor polisi, mulai dari peralatan elektronik seperti kulkas hingga fasilitas lain yang ada di dalam gedung.
Selain merusak, mereka juga melakukan penjarahan, beberapa barang dibawa keluar lalu dibakar bersama bangunan.
Api yang terus membesar membuat Mapolsek Tegalsari tidak dapat diselamatkan. Seluruh fasilitas di dalamnya ludes terbakar, menyisakan puing-puing bangunan. (*)