KETIK, SURABAYA – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Pesisir Timur Surabaya masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Kawasan pesisir itu akan disulap menjadi kawasan wisata terpadu, sesuai dengan perencanaan Surabaya sebagai Waterfront City.
DPRD Kota Surabaya mendesak Pemkot dan Pemprov Jatim agar kembali melakukan pengukuran terkait RTRW di Pesisir Timur Surabaya.
MenurutmKetua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono, hingga saat ini masih ada perbedaan penarikan wilayah garis pantai antara Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim. Sehingga hal tersebut menyebabkan pembahasan RTRW di Kota Pahlawan terhambat
"Hasil foto udara Badan Informasi Gespasial (BIG) memang dibenarkan. Namun terdapat perbedaan yang cukup besar, sehingga diperlukan sinkronisasi," ucapnya, dikutip pada Senin (10/5/2024).
Ia menyebut kawasan pesisir yang sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti Bulak dan Kenjeran, masih terdapat selisih hingga 67,5 hektare antara RTRW yang dimiliki Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim.
Baktiono juga menjelaskan kawasan tersebut sudah terpetakan dalam RTRW milik Pemkot Surabaya. Namun pada RTRW Jatim belum, karena telah disahkan.
"Maka itumprosesnya diulang bersama-sama antara Pemkot dan Pemprov di waktu yang sama. Karena foto malam hari, siang, pagi dan sore itu beda garisnya. Ada faktor pasang surut air laut juga," terang Politisi PDIP ini.
Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya bersama jajaran Pemkot Surabaya akan segera menyambangi Pemprov Jatim untuk menyampaikan gagasan sinkronisasi data garis pantai itu.
Menurut Baktiono, jika sinkronisasi tersebut dapat terlaksana maka Kota Surabaya turut menikmati hasil pembangunan.
"Jangan sampai Surabaya tidak merasakan PAD dari wilayah pengembangan itu, apalagi potensinya cukup besar. Pemkot bisa mendapat manfaat dari PBB dan IMB, juga pemasukan lainnya," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, saat melakukan sinkronisasi ulang, kawasan konservasi milik Pemkot Surabaya sebesar 12 mil laut juga wajib menjadi perhatian. Sebab laut yang telah diuruk atau reklamasi, wajib memperhatikan undang-undang tentang konservasi.
"Karena menurut penelitian dari Badan Riset Inovasi nasional (BRIN) itu banyak biota laut juga yang dibuat untuk obat, makanan, suplemen dari daerah mangrove itu. Makanya jangan sampai punah," pesannya.
Di sisi lain, Kabid Penataan Ruang Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Reinhard Oliver mengatakan, saat ini RTRW Provinsi Jatim telah ditetapkan.
"Kalau dari Pemkot Surabaya ingin garis pantai tersebut sesuai dengan yang ditetapkan BIG. Karena ini berkaitan dengan pendapatan daerah dan komposisi RTH juga," pungkasnya. (*)
DPRD Surabaya Dorong Pemkot dan Pemprov Sesuaikan Garis Pantai Kota Pahlawan
10 Juni 2024 04:52 10 Jun 2024 04:52


Tags:
PSN Proyek Stategi Nasional DPRD Surabaya waterfront city garis pantai pesisir Timur Surabaya Pemkot SurabayaBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai BiasBaca Juga:
Satpol PP Surabaya Segel Toko Kelontong Penjual Miras IlegalBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan AparatBaca Juga:
Anak Wajib di Rumah Jam 10 Malam, Surabaya Perketat Pengawasan RemajaBaca Juga:
Wali Kota Surabaya Terbitkan SE, Anak di Bawah 18 Tahun Wajib Pulang Pukul 22.00 WIBBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
