KETIK, SURABAYA – Urbanisasi menjadi problem rutin usai merayakan Lebaran. Di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi telah mempelajari fenomena ini dan mulai memperketat aturan untuk mencegah lonjakan urbanisasi.
Ia pun meminta seluruh elemen masyarakat, khususnya pengurus RT dan RW aktif memantau serta mendata pendatang baru yang masuk ke Kota Pahlawan.
"Setelah Lebaran, mari bersama-sama menjaga Surabaya dari dampak urbanisasi. RT dan RW harus memperhatikan setiap pendatang yang masuk," katanya pada Rabu, 25 Maret 2026.
RT dan RW diminta untuk mendata, hal ini penting untuk memastikan siapa saja pendatang yang mengadu nasib di Surabaya. Apakah pendatang tersebut sudah memiliki tujuan yang jelas, seperti pekerjaan dan tempat tinggal.
Pendataan ini dilakukan agar mencegah munculnya masalah sosial akibat urbanisasi yang tidak terkontrol.
"Harus dipastikan apakah yang bersangkutan sudah memiliki pekerjaan atau belum. Administrasi kependudukannya juga harus jelas," sambungnya.
Pendataan tak cukup dengan tujuan yang jelas. Eri juga meminta pendatang yang tinggal di kos untuk melapor kepada pengurus lingkungan.
"Meski tidak ber-KTP Surabaya kalau tinggal di kos tetap harus melapor. Peran RT dan RW sangat penting dalam memastikan hal ini berjalan," jelasnya. (*)
