Pinjaman dimanfaatkan untuk pembangunan lanjutan RSUD Randudongkal dan peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Pemalang.

DPRD Pemalang Setujui Pinjaman Daerah Rp200 Miliar untuk RSUD dan Infrastruktur Jalan

25 November 2025 11:25 25 Nov 2025 11:25

Thumbnail DPRD Pemalang Setujui Pinjaman Daerah Rp200 Miliar untuk RSUD dan Infrastruktur Jalan
Wakil Bupati Pemalang Nurkholes dan Ketua DPRD Pemalang Martono usai penandatanganan hasil rapat paripurna, Senin, 24 November 2025. (Foto: Dok. Kominfo Pemalang)

KETIK, PEMALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang resmi menyetujui rencana pinjaman daerah yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Keputusan itu disahkan dalam rapat paripurna pada Senin siang, 24 November 2025.

Total pinjaman yang disetujui mencapai Rp200 miliar dan akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, dalam sambutannya menegaskan bahwa pinjaman tersebut diproyeksikan untuk meningkatkan pelayanan publik melalui pembangunan infrastruktur strategis.

‎“Adapun rencana pinjaman yang akan dilaksanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 sebesar dua ratus miliar rupiah,” ujarnya saat menyampaikan sambutan di hadapan peserta paripurna.

‎Dari total pinjaman itu, Rp55 miliar akan dialokasikan untuk pembangunan lanjutan RSUD Randudongkal serta pengadaan alat kesehatan. Sementara Rp145 miliar lainnya diperuntukkan bagi peningkatan infrastruktur jalan di berbagai titik wilayah Pemalang.

‎Wakil Bupati Pemalang menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mendorong tersedianya fasilitas publik yang lebih baik dan merata.

‎“Dengan pinjaman daerah ini, tentu harapan kami adalah menyediakan infrastruktur pelayanan publik yang baik pada masyarakat,” tutupnya.

‎Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Martono, ini tidak hanya membahas pinjaman daerah. Paripurna tersebut juga mengesahkan sejumlah agenda penting lainnya, seperti Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, DPRD juga memberikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2029.(*) 

Tombol Google News

Tags:

pemalang DPRD Pemalang pinjaman daerah RSUD Randudongkal Infrastruktur Jalan Pemkab Pemalang Berita Pemalang APBD 2026