KETIK, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar resmi membuka rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Tahapan awal dimulai melalui Rapat Paripurna penyampaian penjelasan Wali Kota Blitar, yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, Senin 3 November 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, didampingi Wakil Ketua I Adi Santoso dan Wakil Ketua II M. Hardita Magdi. Hadir pula Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin, Wakil Wali Kota Elim Tyu Samba, jajaran Forkopimda, seluruh anggota dewan, serta kepala OPD dan camat se-Kota Blitar.
Dalam sambutannya, Syahrul Alim menegaskan bahwa DPRD akan bekerja secara sistematis dan terukur dalam membahas setiap pasal dan rincian anggaran yang diajukan pemerintah kota.
Menurutnya, pembahasan APBD bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan proses politik yang menentukan arah pembangunan setahun ke depan.
“Mulai hari ini DPRD sudah bekerja membahas Raperda. Akan dilanjutkan dengan rapat fraksi dan komisi,” ujar Syahrul kepada awak media usai rapat.
Ia menjelaskan bahwa DPRD telah menetapkan jadwal pembahasan secara rinci. Daftar Inventaris Masalah (DIM) ditargetkan rampung dan diserahkan kepada Wali Kota pada 13 November 2025, kemudian pihak eksekutif akan memberikan tanggapan pada 19–20 November 2025.
Tahap akhir pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan berlangsung pada 23–25 November 2025.
Syahrul berharap seluruh proses berjalan tanpa hambatan, terutama dari faktor eksternal seperti perubahan transfer dana pusat.
“Semoga tidak ada kendala, termasuk perubahan dari pusat seperti nilai pajak rokok atau pajak kendaraan bermotor yang belum pasti,” ujarnya.
Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya transparansi dalam pembahasan APBD. Menurutnya, publik harus percaya bahwa setiap rupiah yang direncanakan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kita ingin masyarakat tahu bahwa DPRD bekerja serius memastikan APBD digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, dalam paparannya menyoroti pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif. Ia menilai, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi pada keharmonisan dan komitmen antar-lembaga.
“Kami berharap kerja sama dan koordinasi antara pemerintah dan DPRD tetap harmonis sesuai tugas dan fungsinya,” kata Syauqul.
“Sinergi ini merupakan modal utama untuk menghadapi tantangan pembangunan di masa mendatang.”
Syauqul juga menambahkan bahwa arah kebijakan APBD 2026 difokuskan pada penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan percepatan pembangunan infrastruktur dasar. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat gotong royong dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembahasan.
“APBD bukan hanya dokumen fiskal, tapi cerminan komitmen moral pemerintah kepada rakyat,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menjadi penanda awal dari serangkaian agenda penting menjelang penetapan APBD Kota Blitar 2026. Dengan ritme pembahasan yang ketat dan target waktu yang jelas, publik menaruh harapan agar DPRD dan Pemkot mampu menghadirkan APBD yang aspiratif, realistis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(*)
