DLH Lebak Dorong Kolaborasi Semua Pihak untuk Raih Adipura 2026

9 Maret 2026 12:57 9 Mar 2026 12:57

Thumbnail DLH Lebak Dorong Kolaborasi Semua Pihak untuk Raih Adipura 2026

Piala Adipura pernah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten pada beberapa tahun lalu. (Foto: Abdul Kohar/Ketik.com)

KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah secara terintegrasi dan berkelanjutan dalam rangka mengikuti penilaian program Adipura tahun 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, melalui Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P2KL) DLH Lebak, Erik Kusuma, menjelaskan bahwa Adipura merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia kepada kabupaten atau kota yang dinilai berhasil menjaga kebersihan, mengelola sampah, serta meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

“Adipura adalah bentuk evaluasi sekaligus apresiasi bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan sampah secara efektif dan berkelanjutan,” ujar Erik Kusuma saat dihubungi Ketik.com, Senin, 9 Maret 2026.

Menurutnya, penilaian kinerja pengelolaan sampah pemerintah daerah dilakukan setiap tahun dengan melihat capaian pengelolaan sampah secara kualitatif maupun kuantitatif. Program ini juga berfungsi sebagai instrumen insentif dan disinsentif bagi pemerintah daerah melalui evaluasi kinerja dalam mewujudkan kota yang bersih dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1418 Tahun 2025 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah di Setiap Kabupaten/Kota melalui Adipura, terdapat empat kategori penilaian, yaitu Penghargaan Adipura Kencana, Penghargaan Adipura, Sertifikat Adipura, serta kategori Kota Kotor.

Erik menuturkan bahwa konsep penilaian Adipura saat ini tidak lagi hanya menitikberatkan pada tampilan fisik kota yang bersih secara sementara.

Lebih lanjut, Erik menjelaskan bahwa pemerintah pusat mendorong sistem pengelolaan lingkungan yang terintegrasi, berbasis data, perencanaan, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

“Penilaian Adipura sekarang menekankan pada sistem pengelolaan sampah yang menyeluruh, mulai dari kebijakan, ketersediaan sumber daya manusia, fasilitas pengelolaan, hingga kondisi kebersihan di lapangan,” jelasnya.

Dalam penilaian tersebut, terdapat tiga komponen utama yang menjadi indikator. Pertama, aspek anggaran dan kebijakan dengan bobot 20 persen, yang meliputi perbandingan anggaran pengelolaan sampah terhadap APBD, kebijakan daerah terkait pengelolaan sampah, serta penguatan kelembagaan dalam penerapan ekonomi sirkular.

Kedua, aspek sumber daya manusia dan fasilitas pengelolaan sampah dengan bobot 30 persen, yang mencakup ketersediaan SDM penyuluh lingkungan hidup, tenaga pengelola sampah yang terlatih, serta sarana dan prasarana pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

Sementara komponen terbesar dalam penilaian adalah aspek kebersihan dan pengelolaan sampah di lapangan yang memiliki bobot 50 persen melalui analisis fisik langsung.

Lebih lanjut, Erik menegaskan bahwa keberhasilan Kabupaten Lebak dalam mengikuti program Adipura tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah semata. Diperlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, lembaga pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi, pelaku usaha, organisasi masyarakat, komunitas pemuda, hingga seluruh elemen masyarakat.

“Seluruh masyarakat pada dasarnya adalah penghasil sampah. Karena itu, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung solusi nyata pengelolaan sampah,” katanya.

Ia berharap melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, Kabupaten Lebak dapat mewujudkan transformasi pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan layak huni bagi generasi mendatang.

Upaya tersebut juga sejalan dengan semangat Gerakan Nasional Indonesia ASRI, yakni Aman, Sehat, Resik, dan Indah, yang terus didorong pemerintah dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup di berbagai daerah di Indonesia. (*)

Tombol Google News

Tags:

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Kolaborasi Raih Adipura 2026 Pengelolaan Sampah Erik Kusuma Irvan Suyatupika