Polres Abdya Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik Lebaran

9 Maret 2026 15:32 9 Mar 2026 15:32

Thumbnail Polres Abdya Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik Lebaran

Flyer layanan penitipan gratis kendaraan bermotor yang disediakan Polres Abdya. (Foto: Humas Polres Abdya)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Menyambut arus mudik Lebaran, Polres Aceh Barat Daya (Polres) membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk pulang kampung.

Layanan ini disediakan guna memberikan rasa aman kepada warga yang khawatir meninggalkan kendaraan di rumah saat mudik. Dengan fasilitas penitipan tersebut, masyarakat dapat menitipkan sepeda motor maupun mobil di kantor polisi selama periode mudik Lebaran.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto mengatakan, program ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar mudik berlangsung lebih aman dan nyaman.

“Bagi masyarakat Kabupaten Abdya yang akan melaksanakan mudik Lebaran dapat menitipkan kendaraannya secara gratis di Polres Abdya,” ujar AKBP Agus, Senin, 9 Maret 2026.

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat hanya perlu datang langsung ke Mapolres dengan memenuhi beberapa persyaratan, yakni melapor ke petugas di Polres Abdya, membawa fotokopi KTP, serta fotokopi STNK kendaraan yang akan dititipkan.

"Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam tanpa dipungut biaya untuk mendapatkan informasi maupun menyampaikan pengaduan," tutur Agus.

Program penitipan kendaraan gratis ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya saat momentum mudik Lebaran yang biasanya membuat banyak rumah kosong ditinggal pemiliknya.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan warga Abdya dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan. (*)

Tombol Google News

Tags:

lebaran Idulfitri Aceh Barat Daya abdya polres abdya AKBP Agus Sulistianto 110