Insentif Rp7,3 Miliar untuk Guru Keagamaan di Lebak, Ini Rinciannya

9 Maret 2026 11:52 9 Mar 2026 11:52

Thumbnail Insentif Rp7,3 Miliar untuk Guru Keagamaan di Lebak, Ini Rinciannya

Ilustrasi guru sedang mengajar ngaji (Foto: Dompet Dhuafa)

KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, memastikan penyaluran berbagai insentif bagi tenaga pendidik keagamaan terus menjadi perhatian pemerintah daerah. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Iyan Fitriyana saat dihubungi Ketik.com pada Senin, 9 Maret 2026.

Iyan Fitriyana menjelaskan, berdasarkan hasil harmonisasi data terbaru dengan Kementerian Agama (Kemenag), total anggaran insentif bagi para guru dan pimpinan lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Lebak diperkirakan mencapai sekitar Rp7,3 miliar lebih.

Menurutnya, insentif tersebut diberikan kepada sejumlah kelompok tenaga pendidik keagamaan yang selama ini berperan penting dalam pembinaan pendidikan keagamaan di masyarakat.

Ia merinci, untuk guru Madrasah Diniyah, terdapat sebanyak 5.425 guru yang akan menerima insentif masing-masing sebesar Rp600 ribu, sehingga total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp3.255.000.000.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lebak juga menyiapkan insentif bagi pimpinan pondok pesantren. Tercatat sebanyak 1.600 pimpinan pondok pesantren akan menerima insentif sebesar Rp900 ribu per orang, dengan total anggaran mencapai Rp1.440.000.000.

Sementara itu, program insentif juga diberikan kepada para guru Maghrib Mengaji yang selama ini aktif membina pendidikan Al-Qur’an di lingkungan masyarakat.

Berdasarkan data terbaru, jumlah penerima mencapai 10.481 orang dengan besaran insentif Rp250 ribu per orang, sehingga total anggaran mencapai Rp2.620.250.000.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga mengintegrasikan pemberian insentif bagi guru madrasah swasta non ASN ke dalam program Guru Maghrib Mengaji. 

Saat ini tercatat sekitar 2.000 guru madrasah swasta non ASN yang masih dalam proses harmonisasi data dengan Kementerian Agama, dengan rencana insentif sebesar Rp250 ribu per orang atau total Rp500.000.000.

“Secara keseluruhan, insya Allah total anggaran insentif bagi para guru keagamaan dan pimpinan pesantren di Kabupaten Lebak berada di kisaran Rp7,3 miliar lebih. Ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap para pendidik keagamaan yang telah berkontribusi besar dalam membangun karakter dan akhlak masyarakat,” ujar Iyan.

Ia menambahkan, proses harmonisasi data dengan Kementerian Agama terus dilakukan untuk memastikan seluruh penerima benar-benar sesuai dengan data yang valid sehingga penyaluran insentif dapat berjalan tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Lebak berharap program insentif ini dapat memberikan motivasi dan dukungan bagi para guru keagamaan dalam menjalankan tugasnya membina generasi muda, khususnya dalam pendidikan keagamaan di tengah masyarakat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkab lebak Kabag Kesra Iyan Fitriyana Insentif keagamaan guru mengaji 7 miliar ketik.com banten