Pemkab Lebak Tunggu PP Pusat untuk Cairkan THR Rp91 Miliar, Berikut Daftar Penerimanya

8 Maret 2026 09:40 8 Mar 2026 09:40

Thumbnail Pemkab Lebak Tunggu PP Pusat untuk Cairkan THR Rp91 Miliar, Berikut Daftar Penerimanya

Pj Sekda Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan. (Foto: Dokumen Sekda Lebak)

KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten menyiapkan anggaran sekitar Rp91 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, mengatakan anggaran tersebut telah diproyeksikan untuk seluruh ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK paruh waktu.

“Kita hanya menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum pencairan THR. Secara anggaran, Pemerintah Kabupaten Lebak sudah menyiapkannya,” kata Halson Nainggolan ketika dihubungi ketik.com, Minggu 8 Maret 2026.

Ia menjelaskan, perhitungan anggaran THR tersebut didasarkan pada jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak yang saat ini mencapai 15.618 orang.

Berdasarkan data dari BKPSDM Kabupaten Lebak, jumlah tersebut terdiri dari 6.955 PNS, 5.193 PPPK, serta 3.470 PPPK paruh waktu.

Menurut Halson, total anggaran sekitar Rp91 miliar itu diperuntukkan bagi seluruh ASN, kepala daerah dan wakil kepala daerah serta pimpinan dan anggota DPRD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Sehingga ketika regulasi dari pemerintah pusat telah diterbitkan, proses pencairan dapat segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen memastikan hak-hak ASN dapat dipenuhi tepat waktu, termasuk pemberian THR menjelang Hari Raya, sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pegawai sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

“Ketika PP sudah terbit, mekanisme pencairan akan segera diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Pemkab lebak Siapkan 91 Miliar THR 2026 Pj Sekda Lebak Halson Nainggolan ketik.com ASN