IKLH Kabupaten Lebak Tahun 2025 Capai 72,54, DLH Sebut Kualitas Lingkungan Masih dalam Kategori Sedang

7 Maret 2026 15:05 7 Mar 2026 15:05

Thumbnail IKLH Kabupaten Lebak Tahun 2025 Capai 72,54, DLH Sebut Kualitas Lingkungan Masih dalam Kategori Sedang

Ilustrasi. (Foto: DLH Lebak for ketik.com)

KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Lebak tahun 2025 sebesar 72,54 dengan kategori sedang. 

Nilai tersebut merupakan hasil pengukuran berbagai indikator kualitas lingkungan yang meliputi kualitas air, udara, serta kualitas lahan di wilayah Kabupaten Lebak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, menjelaskan bahwa IKLH merupakan indikator penting untuk menggambarkan kondisi lingkungan hidup secara umum di suatu wilayah. 

Menurutnya, Indeks ini menjadi alat evaluasi sekaligus dasar dalam merumuskan kebijakan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.

“IKLH pada dasarnya merupakan rapor kesehatan lingkungan kita. Melalui indikator ini, pemerintah dapat melihat sejauh mana kondisi kualitas air, udara, dan lahan yang ada di daerah, sehingga bisa menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah perbaikan maupun pengelolaan lingkungan ke depan,” ujar Irvan Suyatupika saat dihubungi ketik.com, Sabtu 7 Maret 2026.

Berdasarkan data DLH Kabupaten Lebak, capaian IKLH tersebut berasal dari tiga komponen utama penilaian. Pertama, Indeks Kualitas Air (IKA) yang mengukur kondisi kebersihan air sungai dari berbagai parameter seperti TSS, DO, BOD, COD, total fosfat, fecal coliform, pH, dan NO3-N. Pada tahun 2025, IKA Kabupaten Lebak tercatat 77,17, melampaui target 75,05, dengan kategori sedang.

Komponen kedua adalah Indeks Kualitas Udara (IKU) yang menilai tingkat kualitas udara berdasarkan parameter polutan seperti SO₂, NO₂, dan PM2,5. Untuk tahun 2025, IKU Kabupaten Lebak mencapai 70,99 dari target 76,91, dan masih berada dalam kategori sedang.

Sementara itu, Indeks Kualitas Lahan (IKL) yang mengukur kondisi tutupan lahan, termasuk luas tutupan hutan dan ruang terbuka hijau, mencatat capaian 67,64 dari target 66,37, juga dalam kategori sedang.

Irvan menuturkan bahwa IKLH menjadi indikator kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang digunakan secara nasional maupun daerah. Indeks ini juga menjadi bagian dari indikator pembangunan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah pemerintah.

“Pemerintah daerah wajib melakukan pemantauan kualitas lingkungan secara berkala serta menetapkan target IKLH sebagai bagian dari indikator kinerja pembangunan daerah,” katanya.

Menurutnya, capaian IKLH Kabupaten Lebak menunjukkan bahwa kondisi lingkungan masih relatif terjaga, meskipun tetap memerlukan upaya peningkatan secara berkelanjutan. DLH Kabupaten Lebak terus mendorong berbagai program pengelolaan lingkungan, mulai dari pengendalian pencemaran air, pengawasan kualitas udara, hingga perlindungan kawasan hutan dan ruang terbuka hijau.

“Kami terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan, baik melalui pengawasan, edukasi kepada masyarakat, maupun kolaborasi dengan berbagai pihak agar lingkungan di Kabupaten Lebak tetap terjaga dan semakin membaik,” ujar Irvan.

Pemerintah Kabupaten Lebak berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan terus meningkat, sehingga kualitas lingkungan hidup di daerah tersebut dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. (*)

Tombol Google News

Tags:

IKLH kualitas lingkungan Kabupaten Lebak 2025 Irvan Suyatupika Ketik com Dinas Lingkungan Hidup Lebak banten