Dishub Sleman Siagakan ATCS di Delapan Simpang, Waspadai 13 Titik Rawan Kecelakaan Jelang Nataru

11 Desember 2025 14:22 11 Des 2025 14:22

Thumbnail Dishub Sleman Siagakan ATCS di Delapan Simpang, Waspadai 13 Titik Rawan Kecelakaan Jelang Nataru
Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Sleman Heri Kuntadi menyampaikan Puncak arus Nataru di prediksi 24 Desember 2025, waspada 13 titik Rawan di Sleman. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Sleman Heri Kuntadi AP MT,  menegaskan bahwa penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru) difokuskan untuk terwujudnya kondisi yang Aman, Lancar, dan Berkeselamatan.

Pernyataan ini disampaikan Heri Kuntadi, Kamis 11 Desember 2025, seiring prediksi puncak arus mudik lalu lintas darat yang jatuh pada Rabu, 24 Desember 2025, dan puncak arus balik pada Jumat, 2 Januari 2026. Peningkatan pergerakan masyarakat didorong oleh waktu libur panjang, ketersediaan infrastruktur, serta tingginya minat berwisata.

Di sampaikan, Dishub Sleman telah menyiapkan tiga jalur utama dan tujuh jalur alternatif untuk mengurai kepadatan, terutama dari arah Wates/Kulonprogo, Magelang, dan Solo/Klaten. Namun, Dishub Sleman mengidentifikasi adanya kondisi perkerasan jalur yang rusak pada Jalan Grogolan dan Jalan Klangon Tempel.

Selain itu, berdasarkan pemetaan Polresta Sleman, terdapat 13 daerah rawan kecelakaan yang harus diwaspadai, termasuk di Jalan Glondong Tegalarum, Jalan Letkol Subadri, dan Jalan Gejayan-Krapyak.

Daerah rawan kemacetan juga diwaspadai di Jalan Wates, Jalan Solo, Jalan Magelang, dan ruas menuju destinasi wisata seperti Taman Tebing Breksi dan Kalikuning.

Guna menjamin kelancaran, Dishub Sleman menerapkan pengaturan lalu lintas situasional di simpang padat dan area wisata, serta memonitoring lalu lintas real-time melalui ATCS yang terpasang di delapan simpang utama, termasuk Simpang Syantikara, Simpang 4 UNY, dan Simpang 3 Kolombo.

Pembatasan operasional angkutan barang dengan sumbu 3 ke atas, serta angkutan yang membawa galian, hasil tambang, dan bahan bangunan dilarang beroperasi. Larangan ini berlaku mulai 19 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00 WIB. Lebih lanjut, seluruh pekerjaan konstruksi juga dihentikan mulai 16 Desember 2025.

Selain itu Dishub Sleman mengerahkan total 1.350 unit kendaraan bermotor dari berbagai jenis untuk menjamin ketersediaan angkutan. Pemeriksaan kelaikan (ramp check) armada terus dilakukan, termasuk pada angkutan wisata, di mana tercatat 945 unit jeep wisata masih dalam perbaikan per tahun 2025 dari total 1.018 unit.

Sebagai bentuk pelayanan, Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) akan dialihfungsikan sebagai tempat istirahat (rest area) bagi pengguna jalan.

Menurut Heri Kuntadi, Dishub Sleman juga mengaktifkan Posko Nataru di Tempel/Denggung dan Prambanan untuk pelayanan informasi dan pemantauan harian. Posko penanganan Penerangan Jalan Umum (PJU) juga disiapkan di kantor Dishub dengan personel yang dibagi dalam tiga shift.

Ia mengimbau masyarakat untukmemanfaatkan layanan kontak penting yang telah disiagakan, seperti Hotline Gangguan PJU di nomor 0813 9040 7009 serta layanan kesehatan di RSUD Prambanan dan RSUD Sleman. (*)

Tombol Google News

Tags:

Nataru 2025/2026 Dishub Sleman Heri Kuntadi Angkutan Natal dan Tahun Baru Puncak arus mudik ATCS Larangan Truk Jeep Wisata Pemkab Sleman Bupati Sleman Harda Kiswaya