KETIK, BATU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu serius memberantas Tuberculosis (TBC). Salah satunya dengan menggeber penyusunan Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TBC).
Selain itu, Dinkes juga fokus menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC, panduan kerja lima tahun ke depan yang memastikan langkah pemberantasan TBC lebih terarah, terukur, dan sesuai kondisi lapangan.
"Selama ini TBC dianggap hanya urusan Dinkes, padahal tidak bisa lepas dari peran dan dukungan pihak lain. Karena yang dihadapi bukan sekadar penyakit, tapi juga perilaku dan kesadaran masyarakat," kata Kepala Dinkes Kota Batu, Aditya Prasaja, Jumat, 31 Oktober 2025.
Kota Batu ditargetkan sudah memiliki Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC sebelum akhir tahun ini. Pasalnya, hingga saat ini, Kota Batu masih menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang belum memiliki dokumen strategis tersebut.
Menurut Aditya, penyusunan RAD sangat penting karena akan menjadi panduan strategis untuk lima tahun ke depan dalam upaya pemberantasan TBC
"RAD ini nanti akan menjadi guideline penanganan TBC di Kota Batu, apa yang harus dilakukan, siapa yang berperan, berbasis data dan analisis lokal," imbuhnya.
Aditya menyebutkan saat ini terdapat 270 pasien TBC yang tengah ditangani. Rinciannya, 185 orang masih menjalani pengobatan, 66 orang sembuh dengan pengobatan lengkap, 17 meninggal dunia dan dua orang putus berobat.
"Meningkatnya angka temuan kasus justru bukan kabar buruk. Semakin banyak ditemukan, artinya semakin cepat kita bisa mengobati. Itu indikator baik, karena penularan bisa dihentikan," jelasnya.
Selain itu, stigma terhadap TBC di masyarakat masih cukup tinggi. Banyak pasien yang menolak didiagnosa, merasa malu jika tetangga tahu, bahkan ada yang putus asa dan kabur saat masa pengobatan.
Tak hanya itu, sebagian pasien juga enggan mengikuti pemeriksaan kontak erat, padahal langkah ini sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit.
"Minimal satu rumah harus mau diperiksa. Tapi sering kali yang sakit saja menutup-nutupi, apalagi anggota keluarganya," ungkap Adhitya.

 
         
         
             
             
             
             
                        
                     
         
         
         
         
         
                             
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
       
         
         
         
         
                             
         
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                     
                                            