KETIK, BANDAR LAMPUNG – Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helfi Assegaf, menyebut ada 79 titik jalan rusak di Provinsi Lampung yang harus diwaspadai pemudik. Titik-titik tersebut tersebar di 14 kabupaten/kota.
“Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat sejumlah titik jalan rusak yang akan menjadi jalur mudik. Kami sudah berkoordinasi dengan Pemprov Lampung terkait hal ini,” kata Helfi baru-baru ini.
Berdasarkan informasi dari Dinas Bina Marga Lampung, ruas jalan yang rusak saat ini tengah dalam proses perbaikan dengan target selesai H-5 hingga H-3 Lebaran 2026.
Dari hasil pemetaan tersebut, jumlah lokasi jalan rusak terbanyak berada di Kabupaten Tulang Bawang, yakni 12 titik.
“Mayoritas berada di ruas Jalan Lintas Timur Sumatera, mulai dari Astra Ksetra hingga Bujuk Agung,” ujarnya.
Selanjutnya, jumlah jalan rusak terbanyak kedua berada di Kota Bandar Lampung dengan 11 titik, yang berada di Jalan Soekarno-Hatta (bypass) serta beberapa jalan utama lainnya.
Di Kabupaten Tanggamus terpantau terdapat 10 titik jalan rusak, yang seluruhnya berada di jalan lintas menuju Kabupaten Pesisir Barat dan Bengkulu.
Sementara itu, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang melintasi Kabupaten Lampung Tengah juga terpantau memiliki 8 titik kerusakan.
Kerusakan jalan juga ditemukan di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 6 titik, yakni di Jalan Lintas Liwa–Way Tenong, Jalan Lintas Liwa, serta beberapa ruas Jalan Provinsi Lintas Liwa–Muaradua pada Km 7, Km 10, dan Km 16.
Di Kabupaten Way Kanan, jalur menuju Martapura, Sumatera Selatan, juga ditemukan 6 titik kerusakan, yakni di Jalinteng Km 175 Tiuh Balak Pasar, Km 185 Gunung Katun, Km 187 Kampung Bumiratu, Km 218–220 Kampung Bumi Baru, serta Km 222 dan Km 229 Kampung Tanjung Raja.
Sementara itu, di Kabupaten Lampung Selatan terdapat 5 titik kerusakan, meliputi Jembatan Pasuruan Kecamatan Penengahan, Jalan Desa Blambangan Kalianda, Jalan Desa Jati Kalianda, Jalan Desa Darmayoga, serta Jalan Desa Bunut.
Di Kabupaten Lampung Timur juga terdapat 5 titik kerusakan, yakni di Jalan A.H. Nasution Km 15–18, Jalan Raya Batanghari Nuban Km 11–13, Jalan Raya Sukadana Km 4–8, Jalan Lintas Timur Km 202 Desa Nyampir, serta Jalintim Km 219–220 Desa Tanjung Kesuma.
Jumlah yang sama juga terdapat di Kabupaten Pringsewu, yakni di Jalan Lintas Barat Km 27–55 serta beberapa ruas jalan provinsi di STA 11–16.
Selanjutnya, di Kabupaten Tulang Bawang Barat terdapat 3 titik kerusakan, yaitu di Jalan Simpang PU Tiyuh Murni Jaya, Jalan KH Ahmad Dahlan Tiyuh Candra Mukti, serta Jalan Raya Pasar Kelurahan Mulya Asri.
Di Kabupaten Lampung Utara juga terdapat 3 titik kerusakan, yakni di Jalinsum Km 118–121, Km 130–135, dan Km 143–145.
Sementara itu, di Kota Metro ditemukan 2 titik kerusakan, yaitu di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Ganjar Agung dan Jalan Pattimura Kelurahan Banjarsari.
Di Kabupaten Pesisir Barat terdapat 2 titik kerusakan, yakni di Jalan Lintas Barat Km 214 Pekon Tulung Bamban serta Jalan Lintas Barat Pekon Penggawa V.
Terakhir, di Kabupaten Pesawaran terdapat 1 titik kerusakan, yaitu di Jalan Lintas Barat Km 26 Simpang Tugu Pengantin.(*)
