KETIK, PALEMBANG – Seorang pria berinisial AN (38) akhirnya mendatangi kantor polisi dan mengakui perbuatannya dalam kasus pembunuhan seorang perempuan paruh baya yang jasadnya ditemukan di Kabupaten Muara Enim.
Pelaku datang menyerahkan diri ke Polsek Ilir Barat I Palembang pada Selasa malam 27 Januari 2026 lalu setelah mengaku tidak mampu menahan rasa bersalah usai kejadian tersebut.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh mengatakan, pelaku datang tanpa paksaan dan menyampaikan pengakuan secara langsung kepada aparat kepolisian. Sebelum ke Polsek, pelaku sempat mendatangi rumah salah satu anggota polisi.
“Pelaku datang sendiri dan menyampaikan pengakuan bahwa dialah yang telah menghabisi korban. Setelah itu langsung kami amankan,” kata Fauzi, saat dikonfirmasi Rabu 29 Januari 2026.
Menurut Fauzi, tersangka sehari-hari bekerja sebagai office boy (OB) di salah satu SPPG di Palembang dan merupakan warga Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir. Setelah menyerahkan diri, pelaku langsung diserahkan ke Satreskrim Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Korban diketahui bernama Wulandari (50), warga Plaju, Palembang. Sebelumnya, warga menemukan jasad korban di semak-semak bekas kebun nanas di Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida, Kabupaten Muara Enim, pada Selasa sore (27/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan bekas jeratan di bagian leher korban serta sejumlah luka pada tubuh korban.
Dalam pengakuannya kepada penyidik, pelaku menyebut peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026.
Korban Wulandari saat ditemukam di semak-semak di daerah Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida, Kabupaten Muara Enim, Selasa Sore 27 Januari 2026. (Foto : Yola/Ketik.Com)
Pelaku mengaku awalnya berniat pergi ke Desa Gaung Asam untuk mengembalikan terpal milik kerabatnya. Namun, korban disebut memaksa ikut dalam perjalanan tersebut.
Pelaku dan korban diketahui merupakan rekan kerja di tempat yang sama. Di tengah perjalanan menggunakan sepeda motor korban, pelaku mengaku merasa terganggu oleh sikap korban yang dinilainya melewati batas. Rasa kesal yang terus memuncak membuat pelaku menghentikan kendaraan di kawasan sepi.
Dalam kondisi emosi, pelaku menjatuhkan korban hingga terjatuh dan kemudian menjerat leher korban menggunakan jilbab yang dikenakan korban hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah itu, jasad korban ditinggalkan di semak-semak, sementara pelaku membawa sepeda motor korban menjauh dari lokasi.
Sepeda motor tersebut kemudian ditinggalkan pelaku di wilayah Lembak. Pelaku selanjutnya kembali ke Palembang menggunakan kendaraan travel. Namun, setelah kejadian itu, pelaku mengaku terus diliputi perasaan tidak tenang dan rasa bersalah.
“Pelaku menyadari perbuatannya dan merasa tidak sanggup menanggung beban psikologisnya sendiri sehingga memilih menyerahkan diri,” ujar Fauzi.
Saat ini, tersangka telah berada di bawah penanganan Satreskrim Polres Muara Enim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)
