KETIK, MADIUN – Kepolisian Polres Madiun Kota mengungkap kronologi dugaan tindak pidana pembunuhan yang menewaskan seorang remaja yaitu Verind Wibowo Putra (19) di Kota Madiun saat malam pergantian malam Tahun Baru 2026.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riyadi mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026 saat dini hari pukul 02.30 WIB di Jalan Jolorante, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Menurutnya, saat itu korban datang di lokasi berboncengan bersama sang pacar dengan mengendarai sepeda motor. Setibanya di lokasi kejadian, terduga pelaku sedang berkumpul bersama temannya untuk merayakan pesta pergantian tahun.
Kemudian, korban sempat melontarkan pertanyaan kepada terduga pelaku MRV (16) terkait persoalan lama.
"Korban menanyakan kepada terduga pelaku apakah sebelumnya pernah memiliki masalah dengannya. Dari situ kemudian timbul adu mulut hingga berlanjut ke pemukulan," ujar AKP Agus pada Kamis 1 Januari 2025.
Situasi memanas tersebut sempat dilerai oleh beberapa temannya, namun tidak berselang lama ketegangan kembali meningkat. Hingga akhirnya terduga pelaku masuk ke dalam rumah untuk mengambil pisau lipat dan kembali keluar.
"Pelaku masuk ke dalam rumah mengambil pisau lipat lalu keluar hingga akhirnya terjadi penusukan terhadap korban," tambahnya.
Akibat dari penusukan tersebut korban mengalami luka serius di beberapa bagian yaitu di leher dan pinggang. Sebelumnya, korban sempat mendapatkan perawatan medis namun naas, nyawanya tidak bisa diselamatkan hingga akhirnya meninggal dunia.
Polisi memastikan terduga pelaku hanya berjumlah satu orang. Hingga saat ini, penyidik Polres Madiun Kota telah memeriksa enam orang saksi untuk mendalami motif dan rangkaian kejadian secara utuh.
"Motifnya masih kami dalami secara pasti. Yang jelas korban dan pelaku tidak mempunyai hubungan keluarga namun keduanya saling mengenal," jelas AKP Agus.
Terduga pelaku berhasil diamankan pada saat itu juga setelah pihak kepolisian menerima laporan. "Laporan masuk pada pukul 03.30 WIB, terduga pelaku berhasil kita amankan pukul 05.00 WIB beserta barang bukti pisau lipat dan pakaian yang dikenakan saat kejadian," ungkapnya.
Karena terduga pelaku masih di bawah umur, polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peradilan anak dengan pendampingan dari dinas sosial.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus intensif melakukan penyelidikan guna mengungkap rangkaian peristiwa penusukan tersebut secara utuh. Sementara, jenazah korban telah dimakamkan Kamis sore oleh pihak keluarga. (*)
