KETIK, BOJONEGORO – Pemerintah Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan kegiatan sewa/lelang Tanah Kas Desa (TKD) Tahun 2026 yang dipusatkan di Pendopo Balai Desa setempat, Rabu, 28 Januari 2026.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya optimalisasi aset desa guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) untuk mendukung pembangunan tahun 2026.
Pelaksanaan lelang TKD ini merupakan bagian dari pemanfaatan aset desa yang dikelola secara legal dan transparan.
Kegiatan tersebut berpedoman pada Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa, serta Peraturan Kepala Desa Mori tentang Sewa/Lelang TKD dan pedoman pengelolaan Tanah Kas Desa yang diperuntukkan sebagai lahan pertanian.
Kegiatan lelang dihadiri oleh unsur Forkopimcam Trucuk, di antaranya Camat Trucuk, Danramil Trucuk, Polsek Trucuk, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa Mori, Kepala Desa, RT/RW, BPD, serta masyarakat Desa Mori yang menjadi peserta lelang.
Kepala Desa Mori, Wahyudi, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur karena antusiasme masyarakat pada lelang TKD tahun ini cukup tinggi. Ia menegaskan bahwa sistem lelang dilaksanakan secara terbuka dan transparan.
“Alhamdulillah, peserta lelang tahun ini sudah mulai banyak peminatnya. Kegiatan lelang ini dibuat dengan harga dasar serendah-rendahnya agar bisa diikuti seluruh warga Desa Mori, dengan tujuan supaya roda perekonomian masyarakat tetap berjalan,” ujar Wahyudi.
Sementara itu, Camat Trucuk, Saad Mujaddid, berharap pelaksanaan lelang TKD dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semoga pelaksanaan lelang TKD hari ini bisa terlaksana dengan baik sesuai Perbup Nomor 18 Tahun 2017. Saya mengapresiasi antusiasme masyarakat Desa Mori yang mendaftar sebagai peserta lelang. Selain itu, saya berharap masyarakat turut mendukung dan mengawasi seluruh program pembangunan desa, termasuk BKD dan program lainnya,” ungkapnya.
Ia juga menekankan agar seluruh peserta lelang menaati aturan dan menjaga kondusivitas selama proses berlangsung.
“Saya berharap seluruh peserta lelang menaati aturan yang berlaku dan menjaga kondusivitas. Selain itu, masyarakat juga kami imbau untuk ikut mengawasi semua program desa agar berjalan objektif dan lancar. Saya juga berpesan kepada seluruh warga untuk menjauhi judi online karena itu sangat merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang lain,” tegas Camat Trucuk.
Di tempat yang sama, Danramil Trucuk, Kapten Inf Agus Darso, menyampaikan rasa syukur atas kondisi wilayah Kecamatan Trucuk yang hingga kini tetap aman dan kondusif.
“Alhamdulillah, wilayah Kecamatan Trucuk selama ini dalam kondisi kondusif. Kami sampaikan bahwa TNI dan Polri hadir sebagai aparat keamanan negara dan pelayan masyarakat. Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan pelaksanaan lelang hari sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Selanjutnya, kegiatan lelang dilaksanakan dengan terlebih dahulu dibacakan tata tertib oleh Ketua Panitia Lelang, kemudian dilanjutkan dengan proses lelang secara terbuka.
Hingga berita ini ditulis, kegiatan lelang TKD Desa Mori masih berlangsung dengan pembacaan nama peserta lelang serta pengumuman pemenang di setiap petak Tanah Kas Desa.(*)
