Sempat Buron, Dedek Pelaku Utama Penusukan Sopir Truk di Macan Lindungan Palembang Akhirnya Ditangkap

15 Desember 2025 12:01 15 Des 2025 12:01

Thumbnail Sempat Buron, Dedek Pelaku Utama Penusukan Sopir Truk di Macan Lindungan Palembang Akhirnya Ditangkap
Salah satu pelaku, Dedek saat diamankan Kecamatan Cecar, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sabtu 13 Desember 2025 (Foto: Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Dedek dan M Yusuf, pelaku penusukan sopir truk hingga tewas di kawasan Macan Lindungan, Palembang, akhirnya berhasil diringkus tim gabungan kepolisian.

Dedek ditangkap pada Sabtu malam (13 Desember 2025) lalu oleh tim gabungan Unit Jatanras Polda Sumatera Selatan, Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum (Pidum), serta Polsek Ilir Barat I.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mengendus keberadaan tersangka di Kecamatan Cecar, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Dedek diketahui bersembunyi di salah satu rumah temannya. Saat dilakukan penyergapan, ia ditemukan bersembunyi di dalam kamar dan berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Foto Kedua pelaku penusukan Sopir Truk di Macan Lindungan Palembang saat diamankan tim gabungan Unit Jatanras Polda Sumatera Selatan, Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum (Pidum), serta Polsek Ilir Barat I, Senin 15 Desember 2025 (Foto : Yola/Ketik.Com)Kedua pelaku penusukan Sopir Truk di Macan Lindungan Palembang saat diamankan tim gabungan Unit Jatanras Polda Sumatera Selatan, Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum (Pidum), serta Polsek Ilir Barat I, Senin 15 Desember 2025 (Foto: Yola/Ketik.com)

 Dengan tangan diborgol, tersangka langsung dibawa ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang.

Dalam kasus ini, Dedek berperan sebagai pelaku utama penusukan terhadap sopir truk asal Lampung bernama Al Kodirin hingga meninggal dunia.

Sementara itu, M Yusuf alias Yusuf berperan mengambil kartu tol milik korban serta melempar batu ke arah korban saat kejadian.

Penangkapan kedua pelaku tersebut dibenarkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

“Benar, Dedek pelaku utama penusukan di kawasan Macan Lindungan yang menyebabkan sopir asal Lampung meninggal dunia telah berhasil ditangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi Senin (15 Desember 2025).

Harryo menambahkan, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka serta pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi premanisme tersebut.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polrestabes Palembang untuk diperiksa dan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Diketahui, dari total lima pelaku dalam kasus ini, dua orang telah lebih dulu ditangkap, yakni Riko Saputra dan MA. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kriminalitas pembunuhan Sopir Truk Macan lindungan