KETIK, SAMPANG – Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang menuai sorotan.
Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) Shavina–Shavira atau SPPG Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, diduga menghamburkan anggaran negara dengan menyalurkan MBG ke SDN Batuporo Timur 1, sekolah yang disebut tidak memiliki kegiatan belajar mengajar (KBM).
SDN Batuporo Timur 1 yang berada di Dusun Pandian, Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, disebut hanya melaksanakan kegiatan belajar mengajar setiap hari Jumat.
Namun, hasil pantauan wartawan Ketik.com bersama Komisi IV DPRD Sampang pada Jumat, 23 Januari 2026, tidak menemukan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tersebut.
Dugaan penyimpangan semakin menguat setelah SDN Batuporo Timur 1 viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat petugas SPPG menurunkan puluhan porsi makanan MBG di sebuah toko yang berada di sekitar lingkungan sekolah. Tidak tampak satu pun siswa di lokasi.
Dalam video yang sama, terlihat tiga pria yang diduga merupakan tenaga pendidik berada di area sekolah. Seorang di antaranya tampak merokok di lingkungan sekolah, sementara dua lainnya berada di dalam ruang kelas dengan menyalakan papan pintar (smartboard) yang memutar musik dangdut.
Sekretaris Satuan Tugas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanto, membenarkan bahwa SDN Batuporo Timur 1 selama ini rutin menerima MBG dari SPPG Batuporo Barat.
"Kalau tidak salah, sejak September 2025 SDN Batuporo Timur 1 sudah menerima MBG dari SPPG Batuporo Barat atau SPPG Shavina–Shavira. Namun sejak Rabu atau Kamis kemarin, tepatnya setelah kasus ini viral, pendistribusian MBG ke sekolah tersebut telah dihentikan," ujarnya. Jumat, 23 Januari 2026.
Ia menyebutkan, berdasarkan data yang diterima oleh Satgas MBG, jumlah penerima MBG di SDN Batuporo Timur 1 tercatat sebanyak 33 siswa.
"Kami akan melakukan evaluasi dan investigasi terhadap SPPG terkait. Berdasarkan pengakuan pihak sekolah, MBG tersebut diambil oleh siswa, orang tua siswa, dan warga sekitar. Namun, kami tetap akan melakukan investigasi menyeluruh," tegasnya.
Sebelumnya terkonfirmasi, Kepala SPPG Batuporo Barat, Hoirumman, mengakui bahwa pendistribusian MBG ke SDN Batuporo Timur 1 dilakukan oleh pihaknya berdasarkan data yang diterima.
"Terkait pengiriman MBG ke sekolah tersebut benar berasal dari SPPG kami. Kami menyalurkan MBG sesuai dengan data yang diberikan kepada kami," katanya.
Ia menegaskan bahwa ketidaksesuaian jumlah penerima MBG bukan menjadi kewenangan SPPG. Menurutnya, data penerima MBG telah ditandatangani oleh kepala sekolah sesuai dengan nota kesepahaman (MoU) yang berlaku.
"Jika jumlah penerima tidak sesuai dengan data Dapodik, itu bukan kewenangan kami, karena data penerima sudah disetujui oleh kepala sekolah," ujarnya.
Hoirumman menambahkan, setelah mencuatnya dugaan tersebut, pihaknya telah menghentikan sementara pendistribusian MBG serta menonaktifkan data penerima di sekolah tersebut.
"Kami menunggu klarifikasi dari Dinas Pendidikan terkait jumlah siswa yang sebenarnya," pungkasnya. (*)
