KETIK, PASAMAN BARAT – Satu unit rumah permanen milik Bahari (72), warga Jorong Lintang Selatan, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, hangus terbakar pada Jumat malam, 20 Februari 2026, sekitar pukul 19.30 WIB.
Kebakaran terjadi saat korban tengah berbuka puasa bersama keluarganya. Api pertama kali terlihat membumbung dari bagian tengah rumah dan dengan cepat melahap seluruh bangunan yang dalam kondisi kosong.
Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat langsung menuju lokasi setelah menerima laporan warga. Sebanyak dua unit armada dari Posko Simpang Empat dan Posko Kinali dikerahkan bersama 15 personel.
Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 21.21 WIB setelah hampir dua jam petugas berjibaku memadamkan kobaran api.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat, Handoko, membenarkan kejadian tersebut. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
“Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali muncul dari ruang tengah rumah. Karena tidak ada penghuni di dalam rumah saat kejadian, api cepat membesar. Material bangunan dan perabotan yang mudah terbakar membuat api sulit dikendalikan,” ujar Handoko.
Akibat kebakaran tersebut, satu unit rumah permanen beserta seluruh isinya hangus. Kerugian ditaksir sekitar Rp300 juta untuk bangunan dan perabotan.
Selain itu, uang tunai sekitar Rp250 juta yang disimpan di dalam rumah turut terbakar. Sejumlah surat berharga dan perhiasan juga tidak dapat diselamatkan.(*)
