KETIK, PASAMAN BARAT – Sebanyak 79 kepala sekolah SD dan SMP di Pasaman Barat resmi menerima surat keputusan (SK) penugasan, Senin (23/2/2026) di Aula Kantor Bupati. Penyerahan dilakukan Bupati Yulianto melalui Sekretaris Daerah Doddy San Ismail.
Dari jumlah itu, 64 orang kepala SD dan 15 orang kepala SMP. Penugasan ini merupakan bagian dari promosi, rotasi, dan mutasi di lingkungan pendidikan daerah.
Sekda menegaskan, prosesnya sudah melalui tahapan sesuai aturan dan berbasis sistem kepegawaian. Penempatan kepala sekolah, kata dia, mengacu pada kualifikasi dan kompetensi.
“Semua sudah lewat proses dan mekanisme yang berlaku. Kita ingin yang memimpin sekolah memang orang yang siap dan mampu,” ujarnya.
Ia mengingatkan, kepala sekolah bukan hanya mengurus administrasi. Mereka dituntut menjadi motor penggerak di sekolah, menghadirkan ide-ide baru, dan mendorong peningkatan mutu serta akreditasi.
“Sekolah harus bergerak. Kepala sekolah harus punya gagasan, berani berinovasi, dan mampu menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman,” katanya.
Soal pengelolaan anggaran, Pemkab Pasaman Barat juga memberi penekanan khusus. Dana BOS diminta digunakan secara terbuka dan sesuai juknis terbaru.
“Gunakan dana BOS dengan transparan. Jangan sampai ada masalah hukum karena kelalaian atau penyimpangan,” tegasnya.
Pemkab menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas pembangunan jangka panjang. Dukungan anggaran dan perbaikan sarana prasarana terus diupayakan agar kualitas pendidikan di Pasaman Barat semakin baik.
Para kepala sekolah yang menerima SK diminta segera menyesuaikan diri di tempat tugas masing-masing dan membangun kerja sama yang solid demi kemajuan sekolah.(*)
