Dewan Ajukan 25 Raperda, Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung Tuntaskan Pembentukan Raperda 2026

30 November -1 00:00 30 Nov -1 00:00

Thumbnail Dewan Ajukan 25 Raperda, Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung Tuntaskan Pembentukan Raperda 2026
Ketua Bepemperda DPRD Kabupaten Bandung Ir H Aep Dedi. (Foto:Iwa/Ketik)

KETIK, BANDUNG – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bandung Aep Dedi mengatakan, Bapemperda telah menyelesaikan tugas untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Aep Dedi menyebut ada 5 buah Reperda dari eksekutif dan dari legislatif atau inisiatif dewan sebanyak 25 ajuan. Namun dari 25 buah ajuan inisiatif dewan itu setelah melakukan rapat dengan Bapemperda dan bagian hukum, yang lolos penyaringan hanya 10 Raperda.

“Alhamdulillah Bapemperda telah menyelesaikan tugas untuk Propemperda tahun 2026. Setelah melalui rapat baik dengan anggota Bapemperda maupun bagian hukum, dari 25 ajuan teman teman fraksi atau anggota dewan itu tersaring menjadi 10 Reperda untuk kita harmonisasi mengenai judul dan akan kita bahas di 2026,” kata Aep Dedi, seusai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, di Gedung DPRD, Soreang, Senin (11/8/2025).

Rapat paripurna sendiri yaitu tentang penandatanganan Note Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026. Dalam rapat paripurna tersebut juga disetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

“Jadi, alhamdulillah Raperda inisiatif hari ini luar biasa semangatnya begitu banyak dari rekan fraksi sampai 25 ajuan, namun setelah dilakukan rapat hanya 10 yang tersaring,” kata legislator dari Fraksi Gerindra ini.

Ia mengatakan, kesepuluh Raperda yang diajukan itu, ada dari anggota dewan, ada yang bersifat mandatori pemerintah dan ada pula yang menganggap bahwa di Kabupaten Bandung ada ruang kekosongan hukum. 

Sementara usulan raperda dari inisiatif dewan di antaranya Raperda yang mengatur olahraga, kemiskinan, perlindungan buruh. Sedangkan dari eksekutif di antaranya Raperda mengenai kesehatan.

Dari raperda yang diajukan itu, menurut Aep Dedi, ada raperda yang menjadi perhatian khusus atau skala prioritas untuk dibahas, yakni masalah pendidikan–termasuk guru di dalamnya dan masalah percepatan penanggulangan kemiskinan.(*)

Tombol Google News

Tags:

dprd kabupaten bandung raperda perda bapemperda