Pastikan Kualitas dan Kuantitas SNLIK 2026, Friderica: Survei Tahun Ini Berkolaborasi dengan LPS

13 Februari 2026 18:56 13 Feb 2026 18:56

Thumbnail Pastikan Kualitas dan Kuantitas SNLIK 2026, Friderica: Survei Tahun Ini Berkolaborasi dengan LPS

Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi saat meninjau pelaksanaan SNLIK 2026 di Kec Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jabar, Senin (9/2/26).(Foto:OJK)

KETIK, BEKASI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026, sebagai dasar utama pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Ada yang berbeda tahun ini, tentu saja karena tahun ini kita ada LPS. Jadi ini merupakan satu sinergi dan kolaborasi antara OJK, LPS dan BPS,” kata Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi saat meninjau pelaksanaan SNLIK 2026 di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Senin (9/2/2026).

Dijelaskan Kiki, sapaan Friderica, pelaksanaan pemantauan SNLIK 2026 ini sangat penting karena tingkat literasi dan inklusi keuangan akan berkorelasi dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. 

“Tujuan utama kami adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk dan jasa keuangan di sektor jasa keuangan,” jelas Kiki.

Ia menambahkan untuk pertama kali SNLIK tahun ini akan bekerja sama dengan LPS sesuai dengan Undang-undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Selain itu, survey tahun ini akan memiliki angka literasi dan inklusi keuangan tingkat provinsi. 

Tingkat literasi dan inklusi keuangan tiap provinsi sangat penting agar tiap provinsi tahu posisinya untuk berkontribusi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di daerah.

Sementara itu, Ketua Dewan  Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyampaikan pentingnya SNLIK serta peningkatan jumlah responden secara nasional bagi LPS. Hal ini untuk memperoleh kualitas data yang lebih akurat dan objektif guna mendukung program literasi dan inklusi keuangan.

“Jadi tahun ini kita menambah jumlah sampelnya. Tahun lalu itu 10 ribu sekarang menjadi 75 ribu responden, sehingga kita dapat memperluas basis analisisnya hingga ke provinsi,” ujar Anggito. 

Ia menegaskan, LPS akan terus mendukung dan berharap ke depan dapat menjangkau lebih banyak lagi responden. Dengan demikian pihaknya bersama OJK dapat membuat kebijakan yang lebih baik lagi berdasarkan survei ini.

Sedankan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang sangat produktif antara BPS, OJK dan LPS, yang pada 2026 telah memperluas jumlah responden hingga ke tingkat provinsi.

“Oleh sebab itulah pada tahun 2026 ini kolaborasi diperluas dengan LPS, sehingga jumlah sampel kita tambah menjadi 75 ribu. Sehingga nanti kita bisa menghasilkan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan sampai dengan tingkat provinsi di 38 provinsi se-Indonesia,” kata Amalia.

Amalia mengimbau masyarakat untuk bersedia dan terbuka saat menerima petugas pendataan. Sebab kesediaan dan keterbukaan responden merupakan bagian penting dari kualitas pendataan. Ia menandaskan kerahasiaan jawaban serta keamanan data pribadi responden sangat dijaga dan dilindungi sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku.

Pendataan SNLIK 2026 ini dilaksanakan mulai tanggal 4 hingga 18 Februari 2026 yang menyasar 75 ribu responden berusia 15-79 tahun di 38 provinsi, yang mencakup 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan jumlah Satuan Wilayah Setempat (SLS) sebanyak 7.500 SLS.

Pendataan lapangan dilakukan oleh 2.744 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) secara tatap muka dengan menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Hasil dari SNLIK 2026 ini akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2025. 

OJK, LPS, dan BPS menegaskan komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan disusun berdasarkan data yang akurat, objektif, dan merefleksikan kondisi nyata masyarakat. 

Langkah ini merupakan wujud keseriusan ketiga lembaga dalam menghadirkan program yang tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan. Sekaligus membangun kepercayaan publik melalui transparansi, kolaborasi antarlembaga, dan penggunaan data sebagai fondasi utama penguatan ekosistem keuangan yang sehat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia.(*)

Tombol Google News

Tags:

OJK ojk jabar BPS LPS snlik Survei