Kejari Batu Masih Selidiki Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Publik Diminta Tunggu Hasil

11 April 2026 11:37 11 Apr 2026 11:37

Dafa Wahyu P., Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Kejari Batu Masih Selidiki Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Publik Diminta Tunggu Hasil

Wisnu Sanjaya, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Batu. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pasar Induk Among Tani Kota Batu masih berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu meminta masyarakat bersabar menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, menyampaikan bahwa tim penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan data serta keterangan guna mengungkap ada tidaknya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

“Tim penyidik masih bekerja untuk mendalami dugaan korupsi ini. Jika sudah ada perkembangan, tentu akan kami sampaikan kepada publik,” ujarnya, Sabtu, 11 April 2026.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memberikan kepercayaan penuh kepada tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batu dalam menangani perkara tersebut.

“Kami meminta publik untuk bersabar dan mempercayakan proses ini kepada tim Pidsus Kejari Batu,” tambahnya.

Sebelumnya, penyidik telah memanggil lima Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari tahap awal penyelidikan.

Kelima ASN tersebut diketahui memiliki peran penting dalam pengelolaan Pasar Induk Among Tani, mulai dari kepala unit pelaksana teknis (UPT) hingga pejabat di bidang perdagangan dan staf pengelola data.

Selain ASN, sebanyak 12 pedagang yang berperan sebagai koordinator di masing-masing zona pasar juga telah diperiksa oleh tim penyidik. Pemeriksaan dilakukan oleh tujuh jaksa yang tergabung dalam tim Pidana Khusus di ruang pemeriksaan Kejari Batu. (*)

Tombol Google News

Tags:

pasar among tani Dugaan Korupsi Jual Beli Kios Kejari Batu Kota Batu