KETIK, SURABAYA – Meskipun ada istilah debat kotak kosong kenyataannya tidak ada perdebatan nyata karena tidak ada pihak yang mewakili kotak kosong.
Namun, seringkali ini menjadi bahan sindiran politik di media, mengacu pada calon tunggal yang harus berdebat sendirian atau menghadapi tantangan dari ketidakpuasan pemilih, yang diwakili oleh kotak kosong tersebut.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Subairi menjelaskan dalam pelaksanaan debat untuk Paslon Tunggal Eri Cahyadi-Armuji melawan kotak kosong jadwalnya masih belum ditentukan.
Tapi, pelaksanaannya diperkirakan berlangsung pada Minggu ketiga di bulan Oktober 2024.
“Masih kita kordinasikan juga dengan teman Paslon. Memang sempat ada pembicaraan, kemungkinan di Minggu ketiga Oktober,” sebut Subairi, Rabu 9 Oktober 2024.
Subairi menambahkan, debat tetap dilaksanakan sssuai dengan keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 mengenai pedoman teknis pelaksanaan kampanye.
“Diatur di pedoman teknis nomor 1363 di situ ada fasilitasi kampanye, pertama alat kampanye dan praga kampanye, debat publik dan iklan kampanye,” jelasnya.
Terkait konsep debat untuk paslon tunggal, Subairi menuturkan, nantinya akan berbeda dari debat sebelumnya. Nantinya, paslon tunggal lebih menajamkan pada pemaparan visi-misinya.
“Kalau segmen antar pasangan calon pendalaman visi misi dan program. Tapi kalau debat satu Paslon itu lebih ke penajaman visi misi Paslon,” tuturnya.
Selain itu, dalam debat paslon tunggal tidak ada sesi tanya jawab. “Di situ juga penajaman 3 dan 4 bedanya di sesi tanya jawab. Di debat satu Paslon itu tidak ada sesi tanya-jawab,” jelas Subairi.
Sementara terkait durasi debat paslon tunggal, ia mengungkapkan, maksimal diberi waktu hanya 180 menit.
“Kalau durasi kita kembalikan ke Paslon, karena yang diatur di Kita itu maksimal 180 menit,” pungkasnya.
Debat Kotak Kosong, KPU Surabaya Ungkap Tak Ada Sesi Tanya Jawab
9 Oktober 2024 19:15 9 Okt 2024 19:15


Tags:
Debat Kotak kosong Pilkada Surabaya Eri Cahyadi Armuji KPU Surabaya Komisioner KPU SubairiBaca Juga:
Anak Wajib di Rumah Jam 10 Malam, Surabaya Perketat Pengawasan RemajaBaca Juga:
Wali Kota Surabaya Paparkan Optimalisasi PAD di Hadapan Wali Kota Lubuk LinggauBaca Juga:
Wali Kota Surabaya Terbitkan SE, Anak di Bawah 18 Tahun Wajib Pulang Pukul 22.00 WIBBaca Juga:
Anak di Surabaya Keluyuran Setelah Jam 10 Malam? Siap-Siap Orang Tua DipanggilBaca Juga:
Soal ASN WFA Fleksibel, Eri Cahyadi: Pelayanan Bisa Dilakukan di Balai RWBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya
