Pramuka Gelar Jambore Nasional XII 2026, Sediakan Ruang Inklusivitas

25 Maret 2026 21:32 25 Mar 2026 21:32

Thumbnail Pramuka Gelar Jambore Nasional XII 2026, Sediakan Ruang Inklusivitas

Ilustrasi - Peserta Pramuka Berkebutuhan Khusus (PBK) saat mengikuti kegiatan Peraka di Surabaya. (Foto: Laman Pramuka Kwarda Jatim)

KETIK, JAKARTA – Gerakan Pramuka menggelar Jambore Nasional (Jamnas) XII 2026 yang berlangsung di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur, pada tanggal 13–21 Agustus 2026.

Di Jamnas XII 2026, Gerakan Pramuka menyediakan ruang inklusivitas, yaitu dengan memberikan ruang bagi Pramuka Berkebutuhan Khusus (PBK).

Para PBK ini merupakan utusan dari Kwartir Daerah (Kwarda). Setiap Kwarda dapat mengirimkan empat peserta PBK, yang terdiri dari dua putra dan dua putri. Mereka akan didampingi oleh pembina pendamping.

Berikut syarat pendamping PBK di Jamnas XII 2026:

  • Berusia 26–55 tahun
  • Berasal dari gugus depan yang sama
  • Telah mengikuti KML dan memiliki SHB
  • Memiliki keahlian sesuai kebutuhan peserta PBK
  • Memiliki BPJS aktif dan surat sehat
  • Terdaftar resmi di sistem AyoPramuka. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pramuka Jambore Jambore Pramuka PBK Pramuka Berkebutuhan Khusus