KETIK, BANDUNG – Pemkab Bandung tengah berfokus untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka mengimbangi berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) yang sebesar Rp993 miliar. Berkurangnya TKD ini sangat berdampak terhadap postur APBD 2026.
Salah satu upaya dilakukan yaitu dengan optimalisasi pemanfaatan aset milik pemerintah daerah, selain yang bersumber dari pajak lainnya, termasuk dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Hal itu diungkapkan Bupati Bandung Dadang Supriatna seusai inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), pada hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti bersama Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, Rabu (25/3/2026).
Sidak Bupati Bandung ini didampingi Wakil Bupati Ali Syakieb dan Sekretaris Daerah Cakra Amiyana. Dalam sidak tersebut, bupati menerima paparan terkait capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga saat ini.
Bupati Bandung menyebut pajak dari sekor Opsen PKB dan BBNKB menjadi lima besar kontributor untuk PAD hingga mampu meningkatkan pendapatan cukup signifikan.
"Realisasi pajak dari Opsen PKB dan BBNKB hingga Maret 2026 ini sudah mencapai Rp197 miliar dari total pendapatan yang masuk ke Bank Bjb hingga saat ini yang sebesar Rp320 miliar. Kalau pajak dari opsen ini sudah bisa mencapai Rp300 miliar, maka kita sudah sepakat dari awal akan dialokasikan untuk infrastruktur seperti perbaikan dan pembangunan jalan," kata bupati seusai sidak.
Opsen PKB-BBNKB ini telah mendukung upaya kemandirian fiskal daerah. Implementasi opsen terbukti meningkatkan realisasi PAD secara signifikan. Kebijakan ini memang diwajibkan untuk memperkuat APBD, guna mendukung pelayanan dan pembangunan infrastruktur di tingkat daerah.
Pada kesemaptan itu bupati yang akrab disapa Kang DS ini juga menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak dan retribusi.
“Saya berharap Bapenda terus melakukan optimalisasi dan memaksimalkan peningkatan pendapatan daerah demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Bandung,” ucapnya.
Upaya kedua, imbuh Kang DS, yaitu dengan mengoptimalkan aset milik pemda untuk bisa dijadikan salah satu sumber PAD. Oleh karena itu Kang DS berharap agar seluruh aset Pemkab Bandung segera disertifikasi untuk bisa dioptimalkan fungsinya menjadi salah satu sumber PAD.
Kang DS menyebut saat ini tercatat ada 2.530 bidang aset miliki Pemkab Bandung di atas lahan 193 hektare yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten Bandung maupun di luar wilayah Kabupaten Bandung, seperti lahan di Kecamatan Arcamanik Kota Bandung.
"Kalau aset pemda ini sudah tersertifikasi dengan baik lengkap dengan titik kordinat dan eviden foto-foto lokasinya, maka kita bisa tawarkan kepada pihak ketiga melalui DPMPTSP untuk berinvestasi di atas lahan yang menjadi aset pemda, dalam rangka peningkatan pendapatan dan mengimbangi pengurangan TKD Rp933 miliar," ungkap bupati.
Lahan yang ditawarkan kepada pihak ketiga itu menurutnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan investasi perkebunan maupun pertanian dalam rangka ketahanan pangan.
Pada kesempatan itu Bupati Kang DS juga menyoroti soal lahan milik Pemkab Bandung di Arcamanik Kota Bandung yang dikelola Pprov Jabar dengan Hak Pakai. Berdasarkan informasi, luas tanah aset Pemkab Bandung di kawasan Arcamanik yang awalnya tercatat sekitar 100 hektare.
“Saya akan menanyakan kepada Pemprov Jawa Barat terkait status tanah seluas 67,5 hektare milik Pemkab Bandung. Saya ingin mengetahui progres kompensasinya kepada Pemkab Bandung sudah seperti apa, saya ingin minta dokumen dan kejelasannya,” tegas Bupati Bandung.
Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan mengakui pajak PKB dan BBNKB termasuk lima besar kontributor PAD. Menurut Erwan, kobtributor pajak terbesar Kabupaten Bandung bersumber dari sektor pajak daerah.
"Kalau diurutkan dari target pajak, yang besar pertama bersumber dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kedua, dari pajak listrik, ketiga PKB, keempat PBB dan kelima BBNKB," urai Erwan.(*)
