Anggaran Dipangkas, Perbaikan Rumah Tak Layak Huni di Bondowoso Tetap Gass Poll

7 April 2026 18:42 7 Apr 2026 18:42

Haryono, Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Anggaran Dipangkas, Perbaikan Rumah Tak Layak Huni di Bondowoso Tetap Gass Poll

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Ciptaru Bondowoso, Dadan Kurniawan (Foto: Haryono/Ketik.com)

KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso hanya mampu memperbaiki 114 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada APBD awal 2026. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 134 unit, seiring kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Ciptaru Bondowoso, Dadan Kurniawan, menjelaskan bahwa proses perbaikan dijadwalkan mulai April 2026 dan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Setiap rumah akan menerima bantuan senilai Rp20 juta.

"Pengerjaan renovasi tetap melibatkan masyarakat setempat, sebagaimana skema yang selama ini dijalankan," ujarnya saat di temui di kantornya pada Selasa, 7April 2026.

Meski program terus berjalan, tantangan besar masih membayangi. Pasalnya, jumlah RTLH di seluruh wilayah Bondowoso diperkirakan mencapai sekitar 60 ribu unit.

Karena keterbatasan anggaran daerah, pemerintah setempat kini berupaya mencari dukungan tambahan dari pemerintah pusat.

Pengajuan bantuan dilakukan melalui aplikasi SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan), serta lewat program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Kementerian PUPR.

"Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan rumah tidak layak huni yang jumlahnya masih sangat besar di Kabupaten Bondowoso," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Dinas Perkim Ciptaru Pemkab Bondowoso AHW Bupati Bondowoso Bondowoso Berkah