KETIK, PALEMBANG – Ditresnarkoba Polda Sumsel kembali menegaskan bahaya narkoba bukan hanya soal hukum, tetapi juga masa depan bangsa. Untuk itu, pemberantasan narkoba terus dilakukan.
Salah satu keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sumsel, yakni dengan pengungkapan sabu seberat lebih dari 6 kilogram senilai Rp2,2 miliar, berhasil menyelamatkan lebih dari 103 ribu jiwa.
Sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir, dengan dua orang tersangka dari total tujuh tersangka dalam empat laporan berbeda.
Diketahui, para pelaku berinisial BN dan AY ditangkap oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel di Jalan Betung-Sekayu, Kelurahan Taja Jaya Raya 1, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin pada 23 September 2025 lalu.
“Kita mengungkap kasus yang cukup besar yaitu sekitar 6.366 gram narkotika jenis sabu,” ujar Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, saat pengungkapan kasus pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Yulian menyebutkan bahwa pengungkapan ini merupakan jaringan lintas provinsi maupun lintas internasional yang memiliki dampak besar bagi masyarakat.
“Kita berkomitmen agar Polda Sumsel menjadi wilayah killing ground bagi peredaran narkotika,” tegasnya.
Selain itu, terdapat tiga pelaku dari kasus berbeda yang terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena sempat melawan petugas saat penangkapan.
Dari pengungkapan ini, polisi menyebut berhasil memgamakan dengan total 3.688. 29 gram Sabu, 8.594 Butir Ekstasi, dan 109.32 Gram Ganja dan Narkotika ektetik hingga menyelamatkan sekitar 103.924 jiwa dari bahaya narkotika.
Kombes Pol Yulian Perdana juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merusak masa depan keluarga, lingkungan, bahkan bangsa.
“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jangan ragu melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di sekitar lingkungan masing-masing. Informasi dari masyarakat adalah kunci untuk memutus mata rantai peredaran ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, narkoba sering kali menjadi pintu masuk berbagai tindak kejahatan lainnya, mulai dari pencurian, perkelahian, hingga tindak kriminal serius.
Oleh karena itu, perang terhadap narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengajak semua pihak untuk melakukan pencegahan sejak dini. Orang tua perlu mengawasi pergaulan anak, sekolah harus mengedukasi bahaya narkoba, dan generasi muda harus membentengi diri dengan kegiatan positif,” tutupnya.(*)