Bikin Bangga! Kabupaten Malang Raih Predikat Menuju Kabupaten Bersih dari Pemerintah Pusat

25 Februari 2026 16:58 25 Feb 2026 16:58

Thumbnail Bikin Bangga! Kabupaten Malang Raih Predikat Menuju Kabupaten Bersih dari Pemerintah Pusat

Bupati Malang Sanusi ketika menerima predikat Kabupaten Malang menuju kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup. (Foto: Prokopim Kabupaten Malang)

KETIK, MALANG – Kabupaten Malang kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini, wilayah terluas nomor 2 di Jawa Timur Indonesia ini meraih Predikat Menuju Kabupaten Bersih dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup. 

Predikat itu diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada Bupati Malang Sanusi saat Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Februari 2026.

Saat menerima predikat itu, Bupati Malang Sanusi didampingi Sekda Kabupaten Malang Budiar dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman.

Sekda Kabupaten Malang Budiar mengatakan, sertifikat penghargaan menuju Kabupaten Bersih dari Kementerian Lingkungan Hidup itu baru diraih oleh 35 kota/kabupaten se Indonesia.

Foto Bupati Malang Sanusi bersama Sekda Kabupaten Malang dan sejumlah Kepala OPD usai menerima penghargaan Menuju Kabupaten Bersih. (Foto: Prokopim Kabupaten Malang)Bupati Malang Sanusi bersama Sekda Kabupaten Malang dan sejumlah Kepala OPD usai menerima penghargaan Menuju Kabupaten Bersih. (Foto: Prokopim Kabupaten Malang)

"Kabupaten Malang mendapatkan kategori yang tidak semua kota / kabupaten se Indonesia mendapatkan predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih ini," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, penghargaan ini sangat istimewa. Karena tidak seluruh kota maupun kabupaten di Indonesia yang mendapatkan penghargaan atau predikat itu.

"Dari 345 kabupaten/kota se Indonesia ternyata tidak ada satu pun daerah memperoleh predikat Pengelolaan Sangat Bersih (Adipura Kencana) maupun Pengelolaan Bersih (Adipura). Tercatat, hanya 35 daerah meraih predikat Kota Bersertifikat Menuju Kota Bersih, 253 kabupaten/kota masuk kategori Kota dalam Pembinaan dan sejumlah 132 kabupaten/kota masuk kategori Kota dalam Pengawasan," jelasnya.

Dia mengatakan, rakor dibuka langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan ini, Menteri Lingkungan Hidup mengeluarkan Keputusan No 1179 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Malang Tahun 2025 Dengan Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih. 

Wujudnya dengan menganugerahkan Kabupaten Malang dengan Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup.

Raihan ini berdasarkan hasil penilaian akhir kinerja pengelolaan sampah tahun 2025 dengan tiga instrumen kriteria penilaian meliputi Anggaran dan Kebijakan, SDM dan Fasilitas Pengelolaan Sampah, Capaian Kinerja Pengelolaan Sampah dan Kebersihan

"Kabupaten Malang tadi juga disebut menjadi barometer juga terkait persampahan baik itu RDF (Refuse Derived Fuel) adalah bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah, maupun mobilitas pengangkutan sampah," terangnya.

Pada kesempatan itu, Budiar juga memberikan motivasi kepada seluruh pejuang dan penggiat lingkungan agar terus melakukan hal terbaik melalui inovasi dan kreasi.

''Tetap semangat selalu buat semuanya, baik para pejuang lingkungan dan masyarakat Kabupaten Malang yang luar biasa. Untuk tahun depan, Kabupaten Malang dapat meraih predikat yang lebih bagus lagi. Tetap bersemangat karena penilaian bakal lebih ketat lagi di tahun depan. Bahkan penilaian tahun ini memang sangat sangat ketat," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kabupaten Malang Menuju Kabupaten Bersih Bupati Malang Pemkab Malang sekda kabupaten malang